ABDYA, Rabu (12/02) suaraindonesia-news.com – Ketua Komisi IV DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Sardiman, didampingi Wakil Ketua, Syarifuddin UB, melakukan konsultasi ke Dinas Kesehatan setempat terkait penempatan dokter di puskesmas yang belum sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Langkah ini dilakukan setelah Komisi IV DPRK Abdya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa puskesmas dan menemukan bahwa jumlah dokter yang bertugas tidak sesuai dengan standar pelayanan publik.
“Seharusnya satu puskesmas memiliki lima dokter. Namun, hasil sidak menunjukkan bahwa penempatannya sudah bervariasi dan tidak lagi sesuai dengan kuota,” ungkap Sardiman, yang akrab disapa Teungku Panyang, Selasa (11/2/2025).
Sardiman menegaskan bahwa demi menjaga kualitas layanan kesehatan masyarakat, pemerintah daerah harus segera mencari solusi untuk mengatasi kekurangan dokter di 13 puskesmas yang tersebar di sembilan kecamatan. Apalagi, beberapa puskesmas memiliki layanan rawat inap yang memerlukan tenaga medis yang memadai.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Abdya, Safliati SST M.Kes, menyambut baik konsultasi yang dilakukan oleh Komisi IV DPRK.
“Alhamdulillah, dengan adanya koordinasi ini, kami berharap dapat menemukan solusi terbaik bagi masyarakat Abdya. Kami juga berharap kendala ini dapat segera diatasi dengan dukungan dari DPRK sebagai mitra kerja Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Safliati menekankan bahwa kolaborasi antara Dinas Kesehatan dan DPRK sangat penting dalam memastikan ketersediaan dokter di puskesmas, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap terjaga dengan baik.
“Dengan kerja sama yang solid, kami optimis bisa mengatasi kekurangan tenaga medis di puskesmas dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Abdya,” tutupnya.