Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Komisi III DPR-RI Lakukan Kunker Ke Polres Abdya

Avatar of admin
×

Komisi III DPR-RI Lakukan Kunker Ke Polres Abdya

Sebarkan artikel ini
Kunker3
Kapolres Abdya AKBP Hairajadi SH saat menerima Kunker Anggota Komisi III DPR-RI di Aula Mapolres setempat.

Reporter : Nazli, Md

Abdya, 12/08/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Muhammad Nasir Djamil. S.Ag, M.Si dan Muslim Ayub, S.H M.M melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Aceh Barat Daya (Abdya) di Jalan Utama Komplek Perkantoran Abdya.

Kedatangan dua wakil rakyat tersebut langsung disambut Kapolres Abdya, AKBP Hairajadi SH, Wakapolres Abdya Kompol Edi Bagus Sumantri SiK serta seluruh Kabag, Kasat dan para Kapolsek serta pejabat tinggi Polres Abdya lainnya di aula Mapolres setempat. Jumat (12/8).

Baca Juga :  Tumpukan Sampah Timbulkan Aroma Busuk Depan Penginapan Kontingen POPDA Nagan Raya

Kapolres Abdya AKBP Hairajadi SH pada kesempatan tersebut memaparkan tentang kegiatan dalam tugas pokok Polres Abdya antara lain syariat Islam, tangani kasus narkotika, judi, miras, kasus kriminal, laka lantas dan kasus-kasus lainnya serta situasi menjelang Pilkada tahun 2017 yang menjadi topoksi Polres Abdya.

Sementara itu, Muhammad Nasir Djamil mengakui kunker tersebut bertujuan untuk menjalankan fungsi pengawasan pengunaan realisasi anggaran APBN dan kebijakan pemerintah Daerah serta mengawasi undang-undang tentang kepolisian.

Baca Juga :  900 Vaksin Tahap 1 dan 2 Diberikan ke Masyarakat Melalui Puskesmas Tanjung Morawa

Hal senda juga diungkapkan Muslim Ayub. Menurutnya, pihaknya memberikan apresiasi kepada kepolisian Polres Abdya, khususnya kepada Kapolres yang telah bekerja sesuai topoksi dan mampu menyelesaikan sejumlah kasus.

“Kita harapkan atasan dan bawahan untuk terus berkoordinasi dengan lebih baik lagi,”katanya.

Selain temu ramah, kegiatan kunker tersebut juga dirangkaikan dengan peninjauan kondisi Mapolres Abdya, termasuk dengan keberadaan ruangan tahanan, sarana dan prasarana lainnya.