Komisi II DPRD Sumenep Soroti Rendahnya Harga Rumput Laut, Minta Dinas Turun Tangan - Suara Indonesia
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
EkonomiTeknologi

Komisi II DPRD Sumenep Soroti Rendahnya Harga Rumput Laut, Minta Dinas Turun Tangan

×

Komisi II DPRD Sumenep Soroti Rendahnya Harga Rumput Laut, Minta Dinas Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20230217 112428
Foto: Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Holik. (Istimewa/Humas DPRD Sumenep).

SUMENEP, Jumat (17/02/2023) suaraindonesia-news.com – Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Holik meminta dinas terkait turun memantau harga rumput laut yang mulai menurun di beberapa titik lokasi.

“Karena jika tidak ada intervensi harga dari pemerintah, tidak bisa dipungkiri setiap tahun pembudidaya rumput laut akan semakin minim, ini menjadi PR kita bersama,” kata politisi F-Gerindra.

Holik menambahkan, pemerintah daerah harus hadir melindungi kepentingan para petani rumput laut. Seperti masalah pengawasan harga jual dan pembinaan kualitas rumput laut.

Ia menilai masih ada sejumlah masalah yang kerap dihadapi para petani, salah satunya soal hama yang bisa mempengaruhi kualitas rumput laut.

“Intervensinya harus konkret, selain harga, pembinaan kualitas perlu diperhatikan, karena kualitas menentukan nilai jual,” tegas legislator partai besutan Prabowo Subianto.

Menurunnya harga rumput laut saat ini diakui oleh salah satu pembudidaya asal Desa Lobuk, Kecamatan Bluto Sumenep, Sukri.

Baca Juga :  Dugaan Kredit Fiktif di KCP BNI Sumenep, Advokat Zamrud Khan: Ada Unsur Fraud Sebab Sudah Ada Unsur Kerugian

Berdasarkan pengakuan petani, tahun 2022 lalu, harga rumput laut kering sempat tembus di harga Rp20 ribu/kg, kendati di tahun yang sama turun di harga Rp13 ribu/kg.

“Sempat Rp20 ribu per kilogram, tapi ya naik turun mas, pernah Rp3 ribu untuk basah, dan Rp13-15 ribu untuk keringnya,” kata Sukri.

Untuk tahun ini, harga rumput laut basah Rp5 ribu per kilo, sedang untuk keringnya diangka Rp18 ribuan.

“Alhamdulillah lumayan lah, semoga tidak turun lagi,” imbuhnya.

Diakui Sukri, menjadi petani rumput laut di pesisir pantai demi memenuhi kebutuhan keluarga. Tradisi dari zaman nenek moyang ini disebut menghasilkan cuan meski masyarakat harus hidup sederhana.

“Ya tau sendiri kan harganya tidak stabil,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep Chainur Rasyid menyampaikan, pemerintah tidak bisa melakukan intervensi secara langsung karena tidak ada cantolan payung hukumnya.

Baca Juga :  Ngamar dengan Janda, Oknum Pegawai BUMD di Sumenep Digrebek Warga

Kecuali, kata Inung sapaan akrab Chainur Rasyid, jika para pembudidaya rumput laut sudah terbentuk koperasi.

“Jika terbentuk koperasi, maka kami bisa melakukan pembinaan, kontrol koperasinya di sini. Tapi tidak secara harga karena menang rumput laut tidak ada patokan HET (Harga Eceran Tertinggi),” sebutnya.

Naik turunnya harga rumput laut di tingkat petani, lanjut Inung, diserahkan sepenuhnya kepada pasar. “Tergantung hukum pasar sudah, kami tidak bisa berbuat banyak,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Sumenep Agustiono Sulasno melalui Plt Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budidaya Edie Ferrydianto saat dikonfirmasi mengaku sibuk dan tidak bisa mengomentari lebih banyak.

“Program budidaya rumput laut tahun ini insya Allah ada bantuan,” katanya.

Reporter: Ari
Editor: Nurul Anam
Publisher: Wakid Maulana