Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaEkonomiPemerintahan

Komisi II DPRD Sumenep Evaluasi Kinerja BUMD, Hanya BPRS Bhakti Sumekar Dinilai Sehat

Avatar of admin
×

Komisi II DPRD Sumenep Evaluasi Kinerja BUMD, Hanya BPRS Bhakti Sumekar Dinilai Sehat

Sebarkan artikel ini
images 3
Foto: Anggota Komisi II, H. Masdawi.

SUMENEP, Rabu (28/05) suaraindonesia-news.comKomisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat. Langkah ini dilakukan menyusul kekhawatiran atas minimnya kontribusi sebagian besar BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi tersebut menggunakan sistem klasifikasi kinerja berbasis warna: hijau untuk kategori sehat, kuning untuk kondisi rawan, dan merah untuk kinerja buruk. Dari hasil evaluasi, hanya Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar yang dinilai dalam kondisi sehat dan layak mendapatkan apresiasi.

Sebaliknya, PT Sumekar Line dikategorikan dalam kondisi merah. Menurut anggota Komisi II, H. Masdawi, perusahaan tersebut menunjukkan kinerja yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

“Ada BUMD yang tidak sehat dan perlu diaudit, seperti PT Sumekar Line,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (28/5/2025).

Sementara itu, PD Sumekar dinilai telah menunjukkan perbaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Namun, kontribusinya terhadap PAD masih terbilang rendah, yakni sekitar Rp19 juta. Menurut Masdawi, peningkatan tersebut belum mencerminkan perbaikan yang signifikan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Nias Serahterima Jabatan Direktur Perumda Tirta Umbu Nias

Adapun PT Wira Usaha Sumekar (WUS), masih berada dalam kategori kuning. Status tersebut menunjukkan bahwa perusahaan masih dalam kondisi belum stabil dan perlu perhatian lebih lanjut. Kelanjutan fungsi dan peran PT WUS disebut masih menunggu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengelolaan Pasar Anggota Indonesia (PAI) yang rencananya akan dibahas melalui pembentukan panitia khusus (Pansus).

Dalam evaluasi ini, Komisi II juga menyoroti proyek Pusat Operasi Niaga (PON) di Poday yang dilaporkan mangkrak selama dua tahun terakhir. Berdasarkan informasi yang diterima, hambatan utamanya adalah belum lengkapnya dokumen administrasi.

“Sudah dua tahun tidak beroperasi. Ternyata kendalanya ada di dokumen. Ini harus segera diselesaikan agar proyek bisa berjalan,” kata Masdawi.

Komisi II menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja BUMD. Menurut mereka, tanpa pengelolaan yang optimal, BUMD yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah berisiko menjadi beban bagi anggaran publik.

Baca Juga :  Cegah Kekerasan Seksual Anak, Polres Batu Beri Penyuluhan ke Sekolah-sekolah

DPRD berharap evaluasi ini dapat menjadi dasar untuk perbaikan menyeluruh dan langkah strategis dalam pengelolaan BUMD di Kabupaten Sumenep agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.