SITUBONDO, Sabtu (21/11/2020) suaraindinesia-news.com – Kegiatan “Ajang Prestasi Peternak Sapi Situbondo” yang akan digelar pada tanggal 24-25 November 2020 mendatang di Pasar Hewan Sabtuan Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, rupanya mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat.
Tak terkecuali Wakil ketua komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, Hadi Priyanto ini selain turut bersuara juga mempertanyakan ijin resmi dari Pemerintah Daerah atau Satgas Covid -19.
Politisi asal partai Demokrat ini mengatakan, bahwa untuk melaksanakan kegiatan ditengah Pandemi Covid-19 ini harus benar benar dipertimbangkan. Sebab, status Covid di kota santri hingga saat ini angkanya terus mengalami lonjakan, bahkan naik dari zona kuning menjadi orange.
“Untuk kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan orang, harus dipertimbangkan oleh pemerintah daerah. Misalnya, dengan memperketat protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Informasinya sudah Zona orange dan ini perlu diwaspadai,” kata Hadi.
Tapi yang tak kalah pentingnya, lanjut pria asal Desa Landangan Kecamatan Kapongan, kegiatan “Ajang Prestasi Peternak Sapi Situbondo” ini apa sudah mendapat ijin resmi dari pemerintah dan Satgas Covid. Apakah kegiatan ini layak atau ditunda dulu sampai selesai Pandemi ini.
Karena tidak menutup kemungkinan kegiatan ini selain akan dikunjungi oleh banyak warga setempat juga akan didatangi oleh sesama penggemar ternak sapi dari luar daerah yang ingin menyaksikan ajang prestasi itu hingga dapat menimbulkan kerumunan banyak orang.
“Kegiatan apa saja yang dapat mengumpulkan orang, harus mendapat ijin resmi. Baik dari pemerintah atau satgas Covid dan pihak Kepolisian. Nah, ijinnya ini apa sudah ada, itu yang penting,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, karena Kabupaten Situbondo sebentar lagi akan mengadakan pesta demokrasi yaitu, pemilihan kepala daerah (Pilkada) maka saya berharap, agar dalam kegiatan tersebut tidak ditunggangi oleh kepentingan politik serta ada kampanye terbuka atau kegiatan yang terselubung. Sebab sesuai Undang Undang, itu tidak boleh.
Reporter : Ugik
Editor : Amin
Publiser : Ela