Komisi II DPRD Provinsi Malut Minta Asrul Gailea Mundur Dari Jabatannya - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita Utama

Komisi II DPRD Provinsi Malut Minta Asrul Gailea Mundur Dari Jabatannya

×

Komisi II DPRD Provinsi Malut Minta Asrul Gailea Mundur Dari Jabatannya

Sebarkan artikel ini
IMG 20161209 104152
Foto Ketua Komisi II DPRD Prov Malut Rais Sahan Marsaoly

Reporter: Ipul

Sofifi Malut, Jumat (9/12/016) suaraindonesia-news.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), meminta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Malut Asrul Gailea mundur dari jabatannya, karena dinilai tidak mampu menjabarkan visi-misi dari Gubernur dan Wakil Gubernur Malut.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Malut, Rais Sahan Marsaoly, mengatakan semenjak Asrul Gailea diangkat menjadi Kadisperindag tidak pernah berbuat sesuatu, malah yang bersangkutan banyak menghabiskan anggaran daerah untuk keluar daerah dengan alasan sedang lanjut studi pasca sarjana di Jogjakarta.

Baca Juga :  1792 Personel Gabungan Amankan Pilkades Serentak di Blora

“Kalau mau lanjut sekolah, lebih baik mengundurkan diri saja Kepala Dinas agar sekolahnya bisa fokus,” tandas Rais Sahan Marsaoly, kepada suaraindonesia-news.com, Kamis (08/12)

Rais membeberkan, kalau Kadisperindag Malut itu memang memiliki hoby plesir keluar daerah, karena setiap kali Komisi II agendakan rapat evaluasi sebagai mitra kerja yang bersangkutan tidak pernah hadir dan beralasan sedang berada di Jakarta.

Baca Juga :  Menteri AHY Resmikan Raptors Motorsport, Dukung Perkembangan Overlanding di Indonesia

“Sudah menjadi alasan wajib Kadisperindag, kalau tidak hadir rapat berarti ada di Jakarta. Ini saya alami sendiri saat menghubungi dia melalui telepon seluler,” bebernya.