KOTA BOGOR, Jumat (06/03) suaraindonesia-news.com – Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor pada Selasa (06/03/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk meninjau langsung pelayanan pengujian kendaraan bermotor (PKB/KIR), kondisi sarana prasarana, serta memastikan kepastian pendapatan daerah setelah adanya perubahan regulasi terkait retribusi KIR.
Sidak dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rifky Alaydrus, bersama anggota Komisi II Heri Cahyono dan Hasbi Alatas. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Jatmiko Baliarto beserta jajaran.
Rifky Alaydrus mengatakan, kegiatan sidak tersebut bertujuan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik sekaligus melihat secara langsung kondisi fasilitas pengujian kendaraan bermotor di Dishub Kota Bogor.
“Komisi II melakukan sidak untuk memastikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor berjalan dengan baik. Kami juga ingin melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana yang digunakan untuk pelayanan masyarakat,” ujar Rifky.
Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan kepastian pendapatan daerah yang sebelumnya bersumber dari pelayanan uji KIR.
“Sekarang pelayanan KIR sudah gratis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pendapatan dari sektor tersebut sudah tidak ada lagi. Karena itu kami juga ingin melihat potensi pendapatan lain yang masih bisa dikelola,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Jatmiko Baliarto, menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pelayanan uji berkala kendaraan bermotor tidak lagi dipungut biaya.
“Sejak diberlakukannya undang-undang tersebut, pelayanan uji KIR menjadi gratis. Dampaknya, pendapatan daerah dari sektor pengujian kendaraan bermotor saat ini menjadi nol rupiah,” jelas Jatmiko.
Meski demikian, menurut Jatmiko, pelayanan pengujian kendaraan bermotor tetap berjalan normal. Saat ini rata-rata sekitar 40 kendaraan per hari menjalani uji berkala, seperti truk, angkutan kota, bus, dan kendaraan angkutan barang lainnya.
“Jumlah kendaraan yang menjalani uji berkala rata-rata sekitar 40 kendaraan per hari. Saat ini pengujian dilaksanakan oleh 12 tenaga fungsional penguji kendaraan bermotor,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, juga menyoroti kondisi sejumlah fasilitas di lingkungan Dishub yang dinilai perlu mendapat perhatian.
“Kami melihat beberapa fasilitas sudah memerlukan renovasi, terutama gedung PKB yang digunakan untuk pengujian kendaraan. Hal ini penting agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih optimal,” ujar Heri.
Ia juga menyoroti kondisi kendaraan operasional Dishub yang sebagian telah berusia cukup tua.
“Beberapa kendaraan operasional juga sudah cukup tua dan ada yang rusak, seperti kendaraan derek dan mobil crane untuk perawatan penerangan jalan umum. Ini tentu perlu menjadi perhatian agar pelayanan di lapangan tidak terganggu,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Hasbi Alatas, menambahkan bahwa penataan area parkir dan penyimpanan armada di lingkungan Dishub juga perlu dibenahi.
“Area parkir armada terlihat cukup padat dan belum tertata dengan baik. Kami berharap ke depan dapat dilakukan penataan agar lebih tertib dan mendukung kelancaran operasional,” ujar Hasbi.
Dalam sidak tersebut juga disampaikan bahwa saat ini sumber pendapatan yang masih tersisa di unit tersebut berasal dari retribusi parkir dengan target sekitar Rp3,5 miliar per tahun, yang pengelolaannya sedang dalam proses untuk dilelang kepada penyedia jasa pengelola parkir.
Komisi II DPRD Kota Bogor berharap hasil sidak ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Bogor untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memperbaiki sarana dan prasarana di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Bogor.












