BOGOR, Senin (30/03) suaraindonesia-news.com – Komisi II DPRD Kota Bogor menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penataan kawasan Pedati di Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, yang saat ini tengah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor.
Kegiatan pendampingan yang dilaksanakan pada Senin (30/03/2026) tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rifky Alaydrus, Sekretaris Komisi II Benninu Argubie, serta Anggota Komisi II Heri Cahyono, bersama Wali Kota Bogor dan jajaran perangkat daerah terkait.
Rifky Alaydrus menegaskan bahwa DPRD hadir tidak hanya sebagai pendamping, tetapi juga sebagai pengawas agar penataan berjalan sesuai prinsip keadilan dan kepentingan masyarakat.
“Kami memastikan proses penataan ini berjalan dengan baik, tidak menimbulkan persoalan baru, serta tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat. Fungsi pengawasan DPRD akan terus kami jalankan secara aktif,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi Pemerintah Kota dalam menata kawasan agar tidak bersifat sementara, melainkan berkelanjutan.
Sementara itu, Benninu Argubie menyoroti perlunya penataan yang lebih terstruktur, terutama dalam aspek zonasi dan penataan lapak pedagang.
“Penataan kawasan ini harus jelas konsepnya, mulai dari zonasi, penempatan pedagang, hingga pengelolaan fasilitas pendukung. Jangan sampai setelah ditata, kembali semrawut karena tidak ada sistem yang kuat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah bekerja secara terintegrasi sehingga penataan tidak berjalan secara parsial.
Di sisi lain, Heri Cahyono menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam proses penataan di lapangan.
“Pendekatan persuasif yang dilakukan aparat di lapangan menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas, sehingga proses penataan kawasan dapat berjalan dengan tertib dan diterima oleh masyarakat,” ungkapnya.
Heri juga menyoroti aspek kebersihan kawasan kuliner yang masih perlu ditingkatkan, terutama dalam pengelolaan sampah dan kerapihan lingkungan.
“Kalau kawasan ini ingin menjadi destinasi kuliner yang baik, maka kebersihan harus menjadi perhatian utama. Ini perlu komitmen bersama, baik dari pemerintah maupun para pelaku usaha,” tambahnya.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, Komisi II DPRD Kota Bogor menilai kawasan Pedati memiliki potensi ekonomi yang cukup besar sebagai pusat kuliner dan perdagangan. Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti, seperti penataan lapak, kebersihan lingkungan, serta pengaturan ruang publik.
Komisi II DPRD Kota Bogor memastikan akan terus mengawal proses penataan kawasan Pedati agar berjalan konsisten, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.












