KOTA BOGOR, Kamis (22/01) suaraindonesia-news.com – Komisi II DPRD Kota Bogor menegaskan pentingnya Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) bagi Perumda Tirta Pakuan agar diarahkan secara fokus untuk mempercepat perluasan akses air bersih bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kota Bogor bersama jajaran Direksi Perumda Tirta Pakuan, Kamis (22/01/2026).
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rifky Alaydrus, menekankan bahwa PMP harus dialokasikan secara tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan utama masyarakat.
“PMP penting untuk memastikan warga Kota Bogor mendapatkan akses air bersih secepat mungkin. Karena itu, alokasinya harus difokuskan pada core business PDAM, yakni penjualan dan distribusi air bersih,” ujar Rifky.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Atty Sumadikarya, menyampaikan bahwa investasi yang dilakukan oleh PDAM tidak boleh hanya berhenti pada pembangunan aset fisik semata, melainkan harus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Investasi harus benar-benar berdampak langsung pada pelayanan publik. Jangan sampai dana besar dikeluarkan, tetapi manfaatnya tidak segera dirasakan masyarakat,” kata Atty.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor, Benninu Argubie, menyoroti persoalan aset milik Pemerintah Kota Bogor yang hingga kini belum diserahkan secara resmi kepada Perumda Tirta Pakuan. Menurutnya, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan perlu segera diselesaikan.
“Ada aset yang sudah dikuasai dan digunakan hampir 20 tahun, tetapi secara administrasi belum diserahkan. Hal ini harus segera dibereskan karena berpengaruh terhadap perencanaan investasi dan akuntabilitas,” tegas Benninu.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menambahkan bahwa PMP harus dipastikan bersifat produktif dan memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Jika investasinya tuntas dan tepat sasaran, PMP akan berkorelasi langsung dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, prioritasnya harus jelas, yakni menambah jumlah pelanggan, memperluas jaringan, dan menekan tingkat kebocoran,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas tingkat kebocoran air atau Non-Revenue Water (NRW) di Kota Bogor yang saat ini berada di kisaran 23 persen. Komisi II DPRD Kota Bogor menilai angka tersebut masih dapat ditekan secara bertahap, dengan catatan adanya investasi yang konsisten pada perbaikan jaringan serta penggantian pipa.
Secara prinsip, Komisi II DPRD Kota Bogor menyatakan dukungan terhadap penguatan Perumda Tirta Pakuan, dengan catatan bahwa PMP harus diarahkan secara terukur, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bogor.
Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri












