BALIKPAPAN, Senin (26/1) suaraindonesia-news.com – Guna mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan kepatuhan para pelaku usaha, Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) besar-besaran ke sejumlah objek pajak. Sidak ini menyasar berbagai sektor mulai dari restoran, kafe, depot, hotel, hingga Tempat Hiburan Malam (THM).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, didampingi Ketua Komisi II Fauzi Adi Firmansyah, Sekretaris Komisi II Taufik Qul Rahman, serta jajaran anggota Komisi II lainnya dengan pendampingan dari Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD).
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengungkapkan bahwa sidak yang diawali di kawasan Jalan Jenderal Sudirman ini langsung membuahkan temuan krusial. Tim menemukan adanya selisih pajak mencapai Rp15 juta per bulan pada salah satu objek pajak yang diperiksa.
“Jika dikalikan setahun, nilainya sangat besar. Ini baru satu dari ratusan objek pajak. Oleh karena itu, dalam satu minggu ke depan kami akan gencarkan pengecekan untuk menghindari penyimpangan oleh oknum pelaku usaha,” tegas Adi, disela melaksanakan Sidak.
Selain selisih angka, ditemukan pula beberapa restoran yang terlambat menyetorkan pajak daerah. Terhadap temuan ini, Komisi II langsung memberikan ultimatum keras kepada para pengusaha
DPRD memberikan tenggat waktu selama satu minggu bagi pengusaha yang menunggak untuk segera melunasi kewajibannya ke kas daerah. Adi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mendorong Pemerintah Kota melalui instansi terkait untuk mengambil tindakan tegas jika teguran ini diabaikan.
“Bagi yang tidak bisa menunjukkan bukti setoran atau tetap membandel setelah satu minggu, kami akan lakukan langkah-langkah sanksi mulai dari surat peringatan hingga pencabutan izin usaha,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Komisi II Taufik Qul Rahman menyatakan bahwa sidak ini bukan sekadar kunjungan formalitas. Berdasarkan data yang telah dikantongi, terdapat sekitar 230 tempat usaha yang menjadi target operasi selama sepekan ke depan.
“Hari ini target kita 20-30 titik di Jalan Sudirman. Kami ingin memastikan apakah pajak yang ditarik dari pelanggan benar-benar sampai ke daerah. Ini menyangkut kemajuan pembangunan Balikpapan melalui PAD,” ujar Taufik.
Ia juga memberikan catatan kritis kepada BPPDRD Balikpapan agar memperketat pengawasan di lapangan. Ia menyayangkan adanya potensi kebocoran yang tidak terdeteksi oleh dinas terkait.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II berencana memanggil para pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi sistem pengawasan pajak daerah.
Melalui langkah tegas ini, DPRD Balikpapan berharap seluruh pelaku usaha, baik lokal maupun luar daerah, dapat berkontribusi jujur sesuai aturan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Beriman.












