Reporter : Nazli Md
Abdya, Rabu 12/10/2016 (suaraindonesia-news.com) – Jelang pelaksanaan pilkada 2017, Komisi ”A“ Dewan Perwakilan Rakyar Kabupaten Aceh Barat Daya (DPRK) Abdya meminta kepada seluruh stekholder , tokoh, parpol, okp, lsm dan masyaratkat tidak ada yang intervensi penyelenggara.
“Kedua lembaga itu adalah mitra kerja komisi A ,dan pihak kita dari komisi selalu melalukan koordinasi bersama tentang jalannya kegiatan dikomisi independen pemilihan Kip dan panwaslih,..”sebut ketua komisi A Iskandar kepada suaraindonsia-news.com diruang kerjanya.
Terkait, ada isu yang berkembag dikalangan masyarak luar dan tokoh-tokoh tentang dukungan keapsahan parpol dalam memberikan dukungan untuk bakal calon yang maju dipilkada 2017.
”kita sudah memangil pihak penyelengga melalui surat yang direkomendasi oleh pimpinan,”sebutnya.
Intinya lanjutnya, pihak penyelenggara menjalankan tugas sesuai peraturan dan dasar hukum yang telah digariskan pkpu RI pusat,”kepada perserta bakal calon yang maju dipilkada abdya 2017 ini, baik dari jalur perseorangan mau pun yang diusulkan oleh partai poltik.’jangan terpoprakasi,”harap Iskandar.