Komisi A DPRK Abdya Minta Tidak Ada Intervensi Penyelenggara Pilkada

oleh -131 views
Iskandar Ketua Komisi A DPRK Abdya

Reporter : Nazli Md

Abdya, Rabu 12/10/2016 (suaraindonesia-news.com) – Jelang pelaksanaan pilkada 2017, Komisi ”A“ Dewan Perwakilan Rakyar Kabupaten Aceh Barat Daya (DPRK) Abdya meminta kepada seluruh stekholder , tokoh, parpol, okp, lsm dan masyaratkat tidak ada yang intervensi penyelenggara.

“Kedua lembaga itu adalah mitra kerja komisi A ,dan  pihak kita dari komisi selalu melalukan koordinasi  bersama tentang  jalannya kegiatan dikomisi independen pemilihan Kip dan panwaslih,..”sebut ketua komisi A Iskandar kepada suaraindonsia-news.com diruang kerjanya.

Terkait, ada isu yang berkembag dikalangan masyarak luar dan tokoh-tokoh tentang dukungan keapsahan parpol dalam memberikan dukungan untuk bakal calon yang maju dipilkada 2017.

”kita sudah memangil pihak penyelengga melalui surat  yang direkomendasi oleh pimpinan,”sebutnya.

Intinya lanjutnya, pihak penyelenggara menjalankan  tugas sesuai  peraturan dan  dasar hukum   yang telah digariskan pkpu RI pusat,”kepada perserta  bakal calon yang maju dipilkada abdya 2017 ini, baik dari jalur perseorangan mau pun yang diusulkan oleh partai poltik.’jangan  terpoprakasi,”harap Iskandar.

Tinggalkan Balasan