Tuban, suaraindonesia-new.com – Kunjungan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Tuban yang sudah di agendakan hari Kamis 16/01/2014 lalu, batal melakukan kunjungan kerja di Di Desa Mulyoagung,Kecamatan Singgahan,Terkait ijin Penambangan Miyak Rakyat yang berada di Dusun Gegunung.
Dari pantuan awak media yang sejak pagi menunggu kedatangan Komisi A DPRD Kabupaten Tuban tersebut,yang mana akan melakukan hearing bersama Tokoh masyarakat yang berada di kawasan tambang minyak, Ternyata di batalkan dengan alasan yang tidak jelas,walaupun telah mebantalkan kunjungan kerja anehnya salah satu utusan staf sekertariatan dengan menggunakan mobil dinas dari DPRD berusaha meminta surat SPPD ke Kantor Kecamatan Singgahan.
Sementara,Suharjono,Kasi Layanan umum Kecamatan Singgahan,membenarkan adanya pembatalan kunjungan kerja “ya mas tadi minta surat SPPD juga” ujarnya
Sedangkan,Mohamad Muhail Rosid,Kepala Desa Mulyoagung,Menjelaskan kunjungan DPRD Tuban yang direncanakan akan mengunjungi dan sosialisasi terkait ijin Penambangan Miyak Rakyat tapi dibatalkan tanpa alasan yang jelas,sedangkan kami sudah mempersiapkan segala konsumsi yang di perlukan “Memang akan ada anggota DPRD dari Komisi A ke sini, tapi nggak jadi, tidak tahu kenapa dibatalin,” katanya. (Agus NS)