KOTA BOGOR, Selasa (25/11) suaraindonesia-news.com — Komisi 3 DPRD Kota Bogor kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah proyek pembangunan fisik. Kali ini, sidak dilakukan pada proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Indoor Basket, salah satu fasilitas olahraga baru yang sedang dikerjakan di Kota Bogor.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi 3 menemukan sejumlah permasalahan terkait disiplin kerja, penerapan keselamatan, hingga lemahnya pengawasan oleh kontraktor.
Tim Komisi 3 mendapati para pekerja di lokasi proyek tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan benar. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan helm, rompi keselamatan, serta perlengkapan standar lainnya.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menegaskan bahwa penerapan K3 merupakan kewajiban dalam setiap proyek konstruksi.
“Ini fasilitas besar dan melibatkan pekerjaan konstruksi berat. Kesadaran K3 harus tinggi, bukan diabaikan seperti ini,” ujar Heri.
Selain itu, Komisi 3 juga menemukan bahwa kontraktor maupun penanggung jawab lapangan tidak berada di lokasi saat sidak berlangsung. Menurut Heri, absennya pihak kontraktor menunjukkan rendahnya pengawasan terhadap proses pekerjaan.
“Kontraktor harus hadir dan mengawasi setiap pekerjaan. Tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa kontrol,” tegasnya.
Atas temuan tersebut, Komisi 3 merekomendasikan agar dinas terkait memberikan surat peringatan kepada kontraktor sebagai bentuk penegasan agar manajemen proyek segera diperbaiki.
“Kami meminta dinas menjatuhkan surat peringatan. Ini bukan masalah kecil, karena menyangkut keselamatan pekerja dan kualitas bangunan,” kata Heri.
Komisi 3 memastikan akan melakukan sidak lanjutan untuk melihat apakah kontraktor sudah memperbaiki berbagai kekurangan dan kembali fokus pada penerapan standar proyek.
“Kami akan datang lagi. Kami ingin memastikan standar K3 diterapkan dan proyek berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Proyek pembangunan GOR Indoor Basket ini diharapkan dapat menjadi sarana olahraga yang representatif bagi masyarakat. Namun, Komisi 3 menekankan bahwa kualitas pekerjaan dan keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama.
“Pekerjaan ini untuk masyarakat. Jangan sampai hasilnya buruk karena pengawasan lemah,” tutup Heri.













