Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Komisi 3 DPRD Kota Bogor Tanggapi Masalah Pembakaran Sampah di Loji

Avatar of admin
×

Komisi 3 DPRD Kota Bogor Tanggapi Masalah Pembakaran Sampah di Loji

Sebarkan artikel ini
IMG 20250103 223128
Foto: Ketua Komisi 3 Heri Cahyono (tengah) usai rapat.

KOTA BOGOR, Jum’at (03/01) suaraindonesia-news.com – Komisi 3 DPRD Kota Bogor menggelar rapat dengan berbagai pihak terkait untuk membahas permasalahan pembakaran sampah yang dilakukan oleh warga di Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi 3, Heri Cahyono, dihadiri oleh Lurah Loji, Camat Bogor Barat, Sekretaris Perumkim Kota Bogor, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, dan perwakilan dari pihak-pihak terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Lurah Loji yang diwakili oleh Sekretaris Lurah Muhtadin menjelaskan bahwa pihak kelurahan telah melakukan pendekatan persuasif kepada pelaku, Pak Oding, yang diketahui sering membakar sampah di halaman rumahnya. Meskipun sudah berkali-kali diingatkan, Pak Oding tetap membandel dan melanggar aturan. Muhtadin juga menambahkan bahwa pihak kelurahan sudah melakukan berbagai cara, namun hasilnya belum maksimal.

“Kami sudah melakukan pendekatan persuasif kepada Pak Oding, namun tidak ada perubahan. Kami terus berusaha, namun masih belum berhasil,” ujar Muhtadin.

Ketua Komisi 3, Heri Cahyono, menyatakan keheranannya terhadap ketidakmampuan pemerintah Kota Bogor dalam menangani masalah ini. Heri menegaskan bahwa pembakaran sampah adalah pelanggaran yang harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Heri Cahyono juga menekankan bahwa dampak dari pembakaran sampah ini tidak hanya berpengaruh pada individu yang melakukannya, tetapi juga mencemari lingkungan sekitar, seperti halnya dampak banjir.

“Pembakaran sampah ini mencemari udara dan merusak lingkungan, sama seperti banjir yang mencemari lingkungan dengan air. Ini harus ditangani segera,” ujar Heri Cahyono.

“Jika pendekatan persuasif gagal, maka langkah selanjutnya adalah penegakan hukum. Pembakaran sampah jelas merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegas Heri Cahyono.

Abdul Rosyid, anggota Komisi 3 lainnya, juga menekankan pentingnya tindakan tegas, bahkan dengan pendekatan kepada keluarga Pak Oding, agar masalah ini dapat segera diselesaikan.

“Jika pemerintah kelurahan dan kecamatan tidak mampu, maka pendekatan kepada keluarga Pak Oding bisa dilakukan. Jika itu pun tidak berhasil, Satpol PP harus turun tangan,” kata Abdul Rosyid.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Deni, menegaskan bahwa pembakaran sampah jelas melanggar aturan lingkungan yang ada, dan harus ada tindakan hukum yang sesuai. Deni mengusulkan pembuatan kompos atau lubang sampah untuk mengurangi pembakaran sampah, meskipun usul tersebut sebelumnya sudah dicoba namun tidak berhasil di wilayah tersebut.

“Pembakaran sampah tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan. Tindakan hukum harus segera diambil,” tambah Deni.

Sekretaris Perumkim Kota Bogor, Erwan, menyarankan agar ada komunikasi lebih lanjut dengan pemilik rumah Pak Oding, yaitu Pak JAM, untuk mencari solusi yang lebih baik. Menurut Erwan, jika pihak keluarga bisa berperan aktif, masalah ini dapat diselesaikan lebih cepat.

“Jika ada komunikasi dengan pemilik rumah Pak JAM, kami yakin masalah ini bisa diselesaikan tanpa perlu melibatkan tindakan hukum,” ujar Erwan.

Di akhir rapat, Ketua Komisi 3, Heri Cahyono, menekankan kepada seluruh pihak terkait pemerintah Kota Bogor, Lurah Loji, Camat Bogor Barat, Perumkim, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan masalah pembakaran sampah ini.

“Kami akan terus memantau perkembangan dan jika masalah ini tidak juga terselesaikan, kami tidak akan segan untuk memanggil rapat kembali untuk mencari solusi yang lebih tegas,” tutup Heri Cahyono.

Komisi 3 DPRD Kota Bogor memastikan akan terus mengawal penyelesaian masalah pembakaran sampah di Kelurahan Loji, dan berharap pihak kelurahan dan kecamatan dapat lebih aktif dalam mengambil tindakan. Komisi 3 juga menekankan pentingnya penegakan hukum untuk memastikan bahwa peraturan yang ada ditegakkan demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warga Kota Bogor.