Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Komisi 3 DPRD Kota Bogor Sidak Pasar Mawar, Tegaskan Penertiban Pedagang yang Berjualan di Jalan

Avatar of admin
×

Komisi 3 DPRD Kota Bogor Sidak Pasar Mawar, Tegaskan Penertiban Pedagang yang Berjualan di Jalan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250108 210447

KOTA BOGOR, Rabu (08/01) suaraindonesia-news.com – Komisi 3 DPRD Kota Bogor yang membidangi infrastruktur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Mawar untuk meninjau kondisi penampungan pedagang yang masih berjualan di badan jalan dan trotoar. Sidak ini dipimpin oleh Ketua Komisi 3, Heri Cahyono, yang menegaskan pentingnya menjaga fungsi jalan dan trotoar untuk kepentingan lalu lintas masyarakat Kota Bogor.

Dari hasil sidak, Heri Cahyono mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen pedagang sudah menempati area dalam pasar sesuai dengan aturan. Namun, masih ditemukan sejumlah pedagang yang memilih berjualan di jalan dan trotoar di sekitar pasar. Kondisi ini dinilai mengganggu arus lalu lintas dan mengurangi kenyamanan masyarakat.

“Jalan dan trotoar dibangun untuk kepentingan lalu lintas masyarakat, bukan untuk lokasi berjualan. Oleh karena itu, perilaku pedagang yang tetap berjualan di badan jalan harus segera ditertibkan sejak awal agar tidak menjadi kebiasaan,” ujar Heri Cahyono.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan penertiban dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Selain itu, Heri juga mengingatkan pentingnya pengelolaan pasar yang baik agar seluruh pedagang merasa nyaman menempati area yang telah disediakan.

Baca Juga :  Empat Sepeda Listrik Jadi Hadiah Utama di Jalan Sehat Desa Lobuk

Komisi 3 berharap dengan adanya langkah ini, Pasar Mawar dapat menjadi pasar yang tertib dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli, tanpa mengganggu fungsi jalan dan trotoar. Sidak ini juga menjadi upaya nyata DPRD Kota Bogor dalam menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar pasar.