Kolaborasi Forkopimda dan Pemkot Bogor, Program Jumsih Sasar Jalan MA Salmun hingga Mayor Oking - Suara Indonesia
BeritaNewsPemerintahan

Kolaborasi Forkopimda dan Pemkot Bogor, Program Jumsih Sasar Jalan MA Salmun hingga Mayor Oking

Avatar of admin
×

Kolaborasi Forkopimda dan Pemkot Bogor, Program Jumsih Sasar Jalan MA Salmun hingga Mayor Oking

Sebarkan artikel ini
IMG 20260206 224942
Foto: Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat Jumsih.

KOTA BOGOR, Jumat (6/2) suaraindonesia-news.com – Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menjaga kebersihan dan ketertiban wilayah melalui pelaksanaan program Jumat Bersih (Jumsih) yang terus digencarkan di berbagai titik kota.

Pelaksanaan Jumsih kali ini melibatkan kolaborasi lintas sektor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ratusan personel TNI dan Polri, serta partisipasi aktif masyarakat.

Jenal Mutaqin menjelaskan bahwa kegiatan Jumsih difokuskan pada penanganan kawasan yang kembali kumuh setelah sebelumnya dilakukan pembersihan, yakni sepanjang Jalan MA Salmun hingga Jalan Mayor Oking.

“Jumsih kali ini berkolaborasi dengan Forkopimda, Korem, dan Kodim. Kita menargetkan pembersihan di Jalan MA Salmun yang memang sudah lama belum tersentuh. Dua bulan lalu sempat bersih, namun kini kembali kumuh,” ujar Jenal Mutaqin usai kegiatan pembersihan di kawasan Mayor Oking, Kota Bogor, Jumat (6/2/2026).

Selain pembersihan lingkungan, kegiatan tersebut juga mencakup penertiban parkir liar, penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang merusak fasilitas umum dan taman, serta penataan kabel-kabel listrik yang dinilai semrawut akibat penggunaan listrik ilegal oleh PKL.

“Tadi kita juga lakukan penertiban parkir liar dan PKL. Beberapa barang seperti gerobak, palet, meja, dan payung yang merusak taman kita angkut. Termasuk kabel dan tiang listrik ilegal untuk PKL malam hari, sudah kami laporkan ke PLN untuk segera dicopot hari ini juga,” tegasnya.

Jenal Mutaqin menambahkan, seluruh penertiban dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku, mulai dari pemberian peringatan, sanksi administratif, hingga penyitaan barang sebagai upaya memberikan efek jera.

“Sanksinya jelas, mulai dari peringatan, sanksi administrasi, hingga pengangkutan dan penyitaan barang dagangan oleh Satpol PP agar tidak melakukan aktivitas jualan kembali,” jelasnya.

Sementara itu, Komandan Korem 061/Suryakancana Kolonel Inf Thomas Rajunio menyampaikan bahwa kegiatan Jumsih merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan dan kenyamanan Kota Bogor.

“Kita bersama seluruh OPD, Polresta, Kodim, dan Korem melaksanakan kegiatan bersih-bersih secara besar. Ke depan, kegiatan ini akan dilanjutkan oleh satuan-satuan yang lebih kecil,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Kebersihan adalah sebagian dari iman. Mari kita kerjakan ini dengan ikhlas sebagai bentuk kepedulian terhadap Kota Bogor yang kita cintai,” tuturnya.

Sebagai informasi, kegiatan Jumsih diawali dengan apel bersama yang diikuti Forkopimda, kepala perangkat daerah, personel TNI-Polri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta unsur masyarakat dan pelajar.

Tinggalkan Balasan