Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Kodim 0907/Trk Amankan 8,2 Kilogram Sabu Milik Penumpang Lion Air Tujuan Tarakan – Palu

Avatar of admin
×

Kodim 0907/Trk Amankan 8,2 Kilogram Sabu Milik Penumpang Lion Air Tujuan Tarakan – Palu

Sebarkan artikel ini
IMG 20220211 191435
Dandim 0907/Trk Letkol Inf Reza Fajar Lesmana menunjukkan barang bukti saat prees release di Makodim 0907/Trk Jumat (11/2/2022).

TARAKAN, Jumat (11/2/2022) suaraindonesia-news.com – Petugas gabungan dari TNI, Polri, BNNP Kalimantan Utara (Kaltara), Lanud Anang Busro, dan Avsec Bandara Juwata Tarakan berhasil mengamankan 8,2 kilogram dari bagasi pesawat Lion Air pukul 11.30 Wita pada Jumat (11/2/2022).

Petugas gabungan yang dimotori oleh Kodim 0907/Tarakan itu juga mengamankan satu orang penumpang pesawat Lion Air tujuan Tarakan – Makassar – Palu berinisial RI yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.

Barang sebanyak 8 bungkus serbuk kristal itu diduga akan dibawa RI keluar Tarakan melalaui Bandara.

Komandan Kodim 0907/Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana, S.I.P., M.Si mengatakan, untuk kronologi lebih lengkap pengungkapan kasus ini akan di release resmi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara.

“Hari ini kita menyerahkan barang bukti sabu total seberat 8,238 gram beserta terduganya dari Kodim 0907/Tarakan kepada BNNP Kaltara,” ujarnya dalam prees release.

Dandim menegaskan, meski informasi awal pengungkapan kasus ini dari Intel Kodim 0907/Tarakan namun saat penangkapan dilakukan oleh tim gabungan.

“Penangkapan ini tidak serta merta dari personil Kodim saja, namun ada personil dari BNNP Kaltara, Kepolisian, Lanud Anang Busra, dan Avsec Bandara Juwata Tarakan,” tegasnya.

Diketahui, barang diduga sabu tersebut dibungkus dalam plastik bungkus teh cina, kemudian di bungkus lagi dengan plastik bening bertuliskan very good dan dikemas dalam sebuah kotak kardus.

Baca Juga :  Modus Kejahatan Baru, Pura-Pura Jadi Tenaga Medis Penyakit Corona

Selain barang bukti diduga sabu sebanyak 8 bungkus, petugas juga mengamankan tiket pesawat, uang tunai, handphone dan lainya.

Baca Juga :  Usai Tanggal 15 Mendatang, Dindik Akan Rancang Program Pendidikan Kembali

Dandim mengungkapkan, barang bukti diamankan sudah masuk dalam bagasi pesawat.

“Jadi barang ini sebetulnya sudah masuk dalam bagasi, tapi nanti kronologinya akan disampaikan oleh BNNP Kaltara.untuk Penerbangan rute Tarakan – Makassar – Palu menggunakan maskapai Lion Air,” pungkasnya.

Dalam penyerahan barang bukti dan terduga dihadiri langsung Komandan Kodim 0907 Tarakan, Kabid Brantas BNNP Kaltara, Kapolres Tarakan, dan pihak Bandara Juwata Tarakan.

Reporter : Fauzi
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful