Reporter: Ipul
Ternate, Minggu (27/11/2016) suara Indonesia-News.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara mengutuk keras pengibaran bendera China di acara peresmian Smelther PT Wanatiara Persada, Pulau Obi, Halmahera Selatan dua hari lalu tepatnya, Jumat 25 November 2016.
Pasanya, inseden tersebut merupakan presiden buruk dan menciderai kedaulatan Negara Kesatuan Repoblik Indonesia (NKRI).
Ketua DPD KNPI provinsi Maluku Utara, Iki Sukardi Husen saat memberikan keterangan pada wartawan suara indonesia mengatakan, pengibaran bendera Cina di Pulau Obi adalah tindakan pelecehan terhadap kedaulatan RI. Aparat TNI harus bertindak tegas atas nama kedaulatan NKRI.
“Kami minta supaya TNI menangkap dan memproses hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja mengibarkan bendera RRC, karena tindakan tersebut sangat jelas melanggar UU dan menciderai kedaulatan NKRI.
“TNI harus bertindak tegas atas nama kedaulatan NKRI,” tegas Sukardi, Sabtu (26/11).
Sukardi mendesak Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengklarifikasi insiden tersebut, karena kehadirannya diacara itu merupakan simbolisasi negara. Pengibaran bendera RRC dimuka umum meruapakan langkah agresi secara halus terhadap kedaulatan NKRI dan mengindikasikan bahwa bangsa Indonesia lemah dan lalai terhadap keberadaan WNA.
Dia juga mendesak pemerintah pusat untuk menutup PT Wanatiara Persada yang jelas menciderai kedaulatan NKRI.
“Jika dalam waktu seminggu tuntutan kami tidak diindahkan maka atas nama kedaulatan NKRI, kami akan menggelar aksi besar-besaran,” ancam Sukardi.
Sukardi menyebut Intelijen Indonesia lemah dalam mendapatkan informasi yang strategis, sebab tindakan tersebut merupakan sebuah ancaman terselubung dengan modus investasi yang padat modal, boleh jadi wilayah pertambangan yang sudah dikuasai akan diberi label nama kota-kota di RRC sebagaimana beberapa investor tambang yang memiliki kontrak karya di Maluku Utara.
Karena itu dia meminta agar mereka ditindak tegas oleh pihak keamanan sejak dini karena berpotensi ada gerakan tersembunyi dan laten.
Oleh karena itu, ia meminta BIMDA Maluku Utara dan Disnaker provinsi mengusut keberadaan tenaga kerja asing di seluruh wilayah Maluku Utara yang tidak memiliki dokumen tenaga kerja.