KJI Apresiasi Polisi Tangkap Pendemo yang Ancam Jurnalis

oleh -266 views
Pelaku pengancaman kepada jurnalis dengan mengacungkan martil ditangkap polisi. (Foto: Istimewa).

JEMBER, Sabtu (24/10/2020) suaraindonesia-news.com – Komunitas Jurnalis Independen (KJI) mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor Jember yang telah menangkap pelaku pengancaman kepada jurnalis, dalam aksi unjuk rasa tolak Undang-undang Cipta Kerja oleh Aliansi Jember Menggugat (AJM) di depan Gedung DPRD Kabupaten Jember pada Kamis (22/10/2020) lalu.

Ketua KJI Dody Bayu Prasetyo mengatakan, saat itu pelaku mengancam sejumlah awak jurnalis yang meliput aksi unjuk rasa untuk tidak melakukan perekaman. Pelaku mengancan dengan mengacungkan sebuah martil kepada para jurnalis.

“Kami mengapresiasi polisi yang dalam waktu yang cepat bisa menangkap pelaku,” ujar Dody saat dihubungi, Sabtu (24/10/2020).

Menurut Dody, pelaku diduga telah terprovokasi sehingga berani melontarkan ancaman kepada jurnalis.

Provokasi bisa saja datang dari orang lain atau dari suasana unjuk rasa yang saat itu mulai tidak terkendali.

“Bila kelak terprovokasi orang lain, polisi mesti mengusut orang tersebut. Bila terprovokasi suasana, kami mengimbau untuk tidak menciptakan situasi yang bisa memprovokasi orang melakukan perbuatan melanggar hukum. Unjuk rasa boleh tetapi jangan memprovokasi,” ungkapnya.

Meski demikian, Dody mengingatkan agar tetap menjaga hak-hak pelaku. Hal tersebut mengingat pelaku masih berstatus pelajar.

“Kepada kawan-kawan jurnalis mohon mempertimbangkan hak pelaku yang ternyata masih pelajar dengan tidak memuat secara utuh identitas maupun foto pelaku di dalam pemberitaan. Karena pelaku masih punya masa depan yang panjang,” imbaunya.

Dia juga mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kami serahkan kasus ini kepada kepolisian. Kami berharap peristiwa ini tidak terulang. Dan agar kita bisa saling menghormati masing-masing profesi serta tugasnya,” tutupnya.

Berdasarkan informasi, terdapat tiga orang yang digiring polisi. Salah satunya berinisial A, pendemo yang mengancam jurnalis sambil mengacungkan martil, belakangan diketahui masih berstatus pelajar SMA di Jember.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Ela

Tinggalkan Balasan