DELI SERDANG, Minggu (22/09) suaraindonesia-news.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, dinamika internal organisasi masyarakat mulai memanas, salah satunya terjadi pada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Kabupaten Deli Serdang.
Fahmi Aulia, Ketua DPC Projo Deli Serdang, secara tegas menolak adanya perubahan kepengurusan di tengah proses Pilkada yang berjalan, menganggap tindakan ini melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Fahmi Aulia menyebutkan, pihaknya telah aktif berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo dalam berbagai pertemuan, termasuk mengikuti Zoom Meeting Desk Pilkada yang diadakan DPP Projo Pusat. Dalam rapat tersebut, DPC Projo Deli Serdang diminta memberikan laporan dukungan kepada DPD Projo Sumut, dengan menyatakan dukungan kepada pasangan calon HM Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung, yang dianggap sebagai putra asli daerah Deli Serdang.
Namun, Fahmi mengaku heran dan kecewa ketika mendapati bahwa Pengurus DPD Projo Sumut tiba-tiba mengusung pasangan calon baru tanpa adanya musyawarah atau pemberitahuan kepada pengurus DPC. Bahkan, muncul kepengurusan baru untuk DPC Projo Deli Serdang, yang dianggap Fahmi sebagai tindakan sepihak dan tidak sesuai dengan prosedur organisasi.
“Kami merasa aneh, tiba-tiba muncul pengurus baru di DPC Projo Deli Serdang tanpa ada musyawarah. Kami masih aktif dan sah berdasarkan SK No. 04/PO/SK-DPP-PROJO/II/2020. Ini bukan organisasi yang bisa dipermainkan, kami punya aturan AD/ART yang harus dihormati,” tegas Fahmi.
Fahmi Aulia pun meminta agar SK pengurus baru yang diterbitkan segera dibatalkan, karena tidak melalui mekanisme yang sesuai dengan AD/ART, khususnya pasal 22 ayat 2. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kredibilitas organisasi dan tidak menjadikannya sebagai “organisasi murahan.”
“Kami minta SK pengurus baru dibatalkan karena tidak sesuai prosedur. Projo ini punya aturan, jangan jadikan organisasi kaleng-kaleng,” lanjutnya dengan nada kesal.
Hal senada disampaikan oleh Kisan Kumar, Ketua PAC Projo Kecamatan Lubuk Pakam, yang juga menyesalkan langkah sepihak DPD Projo Sumut. Ia menyatakan kesetiaannya kepada kepengurusan yang dipimpin oleh Fahmi Aulia dan siap memenangkan pasangan HM Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung (AYS-BSA) dalam Pilkada Deli Serdang.
“Kami tegak lurus mendukung dan siap memenangkan AYS-BSA sesuai dengan rekomendasi DPC Projo Deli Serdang di bawah kepemimpinan Fahmi Aulia,” tegas Kumar.
Sebelumnya, Projo Deli Serdang telah aktif terlibat dalam berbagai kegiatan sosial, termasuk membantu pemerintah dalam program vaksinasi Covid-19 dan membantu petani mengurus lahan mereka, menunjukkan dedikasi dalam upaya kemaslahatan masyarakat.