Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

KIP Aceh Timur, Menetapkan Rocky – Linud Sebagai Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur

Avatar of admin
×

KIP Aceh Timur, Menetapkan Rocky – Linud Sebagai Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur

Sebarkan artikel ini
sekda
SEKDA Aceh Timur, M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP (3 kiri) foto bersama Komisioner KIP Aceh Timur usai Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tahun 2017 di Aula Serbaguna Idi, Kamis 6 April 2017.

Reporter: Rusdi Hanafiah

IDI, Sabtu (8/4/2017) suaraindonesia-news.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kab. Aceh Timur, menetapakan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2 H.Hasballah HM.Thaib (Rocky) – Syahrul Bin Syama’un (Linud) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur terpilih Periode 2017-2022.

Proses penetapan orang nomor satu dan nomor dua untuk lima tahun kedepan dipusatkan di Aula Serbaguna Idi, Kamis 6 April 2017. Rapat Pleno Penetapan Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur dimulai pukul 15:00 – 16:00 WIB.

Hadir dalam kesempatan itu antara lain unsur Forkopimda Aceh Timur, Sekda Aceh Timur M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP, Asisten I Drs. Zahri, M.AP, Asisten II Usman A. Rachman, S.IP, SH, Asisten III Safrizal, SH, M.AP, para kepala SKPK, para camat dan para kabag dijajaran Setdakab Aceh Timur. Hadir juga komisioner Panwaslih Aceh, Irhamsyah, SH, dan Komisoner Panwaslih Aceh Timur.

Baca Juga :  Forkompinda dan Masyarakat Kabupaten Asahan Tolak Kerusuhan, Jaga Indonesia Damai

Rapat dipimpin langsung Ketua KIP Aceh Timur, Iskandar A. Gani, SE, dan didampingi Komisioner KIP Aceh Timur yaitu Mulia Karim, Tarmizi, Ridwan Suud dan Sofyan. Paslon Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur yang hadir hanya Wakil Paslon Nomor Urut 2 yakni Syahrul Bin Syama’un. Hadir juga dalam kesempatan itu Wakil Ketua I DPRK Aceh Timur, Samsul Akbar, SE, dan Ketua Fraksi Partai Aceh, M. Kasim Karim, para ketua komisi dan anggota Komisi A DPRK Aceh Timur.

Ketua KIP Aceh Timur, Iskandar A. Gani, SE, menetapkan, keputusan KIP Aceh Timur tentang penetapan Paslon Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur terpilih dalam pemilihan Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur Tahun 2017.

Baca Juga :  Pilkada Kota Batu, Polisi Harus Bisa Memberikan Kenyamanan kepada Masyarakat

“Kesatu, menetapkan Paslon Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur Nomor Urut 2 H. Hasballah HM. Thaib dan Syahrul Bin Syama’un dengan perolehan suara 93.228 suara atau 51,25 persen dari total suara sah,” katanya.

Kedua, lanjut Iskandar, Paslon Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur terpilih hasil Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur Tahun 2017.

“Ketiga, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Idi, 6 April 2017,” tutup Iskandar A. Gani.