ACEH UTARA, Rabu (01/02/2023) suaraindonesia-news.com – Setelah berjalan sebulan lebih batas akhir penyerahan berkas calon kepala desa/geuchik di Gampong Tanjung Dalam Utara Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara, hingga saat ini belum di ketahui jadwal dan tahapan pemilihannya.
Karena tidak ada jadwal dan tahapan pemilihan yang jelas, sejumlah warga mempertanyakan kepastian Pemilihan Geuchik (Pilchik) di Desa Tj Dalam Utara, sebab pelaksanaan Pilchik terkesan berlarut-larut, hal itu bisa menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat.
“Jangan kan masyarakat, calon Geuchik saja tidak mengetahui kapan jadwal dan tahapan pemilihan Geuchik, pada tanggal 26 Des 2022 batas terakhir penyerahan berkas calon,” ujar Bukhari selaku warga setempat.
Amburadulnya pelaksanaan Pilchik, lantaran Panitia Pemilihan Geuchik(P2G) tidak menetapkan jadwal tahapan.
“Entah Ketua P2G tidak paham, atau merasa paling pintar, sehingga pelaksanaan pemilihan Geuchik sangat amburadul,” ujar warga lain.
Ia menerangkan, biasanya setiap Pemilihan Geuchik ada jadwal dan tahapan, mulai dari pengumuman pencalonan, masa verifikasi berkas, perbaikan berkas, penyampaian visi misi, masa kampanye dan hari pungutan suara.
“Tapi ini kami tidak melihat nya, bahkan informasi calon Geuchik saja tidak tau kan aneh,” keluhnya.
Media ini mencoba konfirmasi Munizar selaku Ketua P2G melalui saluran telepon dan pesan WhatsApp namun belum mendapatkan tanggapan.
Sebelumnya sempat viral, isu pungutan liar (Pungli) berdalih biaya kontribusi calon Geuchik sebagai syarat tambahan untuk kebutuhan logistik dan operasional pelaksanaan Pilchik.
Pj Geuchik Abdullah saat dikonfirmasi media mengaku belum mengetahui pasti jadwal pemilihan Geuchik.
Informasi dari P2G belum di kembalikan berkas dari Kecamatan, karena beberapa syarat calon masih belum lengkap, jelas Abdullah.
Abdullah juga menerangkan, terkait jadwal pemilihan kemungkinan di laksanakan pada bulan maret,
“Mungkin Pilchik dilaksanakan bulan maret,” terangnya.
Saat media ini menanyakan apakah tidak ada anggaran yang di alokasi dari APBG untuk biaya pilchik, sehingga biaya di beban kan kepada Calon Geuchik sebagai salah satu syarat tambahan, Abdullah mengaku karena di APBG tidak di anggarkan.
“Tidak dianggarkan di APBG 2023, maka untuk biaya kebutuhan dibebankan kepada calon,” kata Abdullah.
Abdullah menyebutkan, setelah di hitung oleh P2G butuh biaya Rp 15 juta, karena ada 3 calon , maka biaya kontribusi nya masing masing 5 juta,
Seandainya ada 5 calon, berarti biaya yang harus di tanggung oleh calon 3 juta jadi lebih ringan, sebut Abdullah.
Terpisah, Kasi Pemerintahan Kantor Camat Tanah Jambo Aye, Nasruddin saat di konfirmasi media ini menjelaskan belum jelas pelaksanaan Pilchik di Desa Tanjong Dalam Utara karena calon Geuchik belum lengkap syarat.
“Ada beberapa syarat yang belum siap, ada calon Geuchik ijazahnya belum dilegalisir, termasuk surat keterangan baca alquran ada yang harus diperbaiki lagi,” jelas Nasruddin.
Soal biaya yang di beban kepada Calon, Nasruddin mengatakan bahwa itu dana kontribusi yang diminta secara ikhlas.
“Itu biaya kontribusi, jika nanti sudah di anggarkan dalam APBG sesuai Perbup, biaya tersebut mungkin akan dikembalikan,” pungkasnya.
Reporter : Masri
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam