Reporter: Anam
Bangkalan, suaraindonesia-news.com – Postingan berita dengan judul “Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Bangkalan Fiktif” yang diunggah oleh akun facebook Aliman Harish salah satu komisioner Komisi Informasi menui dua puluh sembilan (29) like serta komentar dari beberapa nitizen.
Postingan yang baru diupload tujuh (7) jam yang lalu tersebut tepatnya pada 16/05 dengan dihead line “Berita Menarik… Dibuka dan dibaca saja” oleh Aliman sudah mencuri banyak perhatian kalangan nitizen untuk memberi apresiasi dengan menggunakan simbol “like” dan ada beberapa akun hingga mengemukakan responnya dengan menulis tanggapan dikolom komentar.
diantaranya ada akun atas nama Syamsul Arifin yang merespon dengan menuliskan komentar tertawa kemudian membenarkan tentang eksistensi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkesan tidak terlihat kinerja yang nyata bagi masyarakat
“hahahaha… Memang iya om, BPD itu kayak siluman, antara ada tapi tiada” tulisnya singkat.
Disusul komentar akun dari Subaidi Ali Abdillah yang menyarankan untuk memperjelas terkait Tugas Pokok dan Fungsi dari pejabat BPD
“Tupoksi BPD harus diperjelas” Tulisnya singkat.
serta ada akun Farid Rahman yang menilai keberadaan BPD di desa tidak jelas dan terkesan seperti tidak ada.
“Tidak ketemu ngantor dhak ngantor tupoksinya samar,” tuturnya singkat.
Aliman Harish kembali menanggapi dengan komentar santai tanpa menjawab satu persatu dari tanggapan yang sudah tertulis dilima kolom komentar sebelumnya.
“Keng berbagi informasi berita media” kata akun Aliman Harish singkat yang juga dikenal sering mengupload kalimat tausiah dan perkembangan yang dialami salah satu diantaranya yakni kemenangannya di sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya melawan Keputusan Bupati Bangkalan terkait pelantikan Komisioner Komisi Informasi pada senin 09/05/2016 lalu.