MUARA ENIM, Sabtu (22/01/2022) suaraIndonesia-news.com – Ketua Pimpinan Daerah (PD) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Muara Enim Antoni Dequin menegaskan bahwa sampai saat ia masih menjabat sebagai ketua yang sah sesuaikan dengan SK (surat keputusan) GNPK-RI pusat, dan mengaku belum pernah menerima surat Pembekuan yang di tanda tangani Ketua umum yang ber stempel basah.
Pernyataan tersebut disampaikan Antoni saat menggelar jumpa Pers di Kantor Sekretariat GNPK-RI Muara Enim Jalan Ade Irma Suryani Rumah Tumbuh, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Sabtu (22/01)
“Sampai saat ini saya masih menjabat sebagai Pimpinan Daerah GNPK-RI Kabupaten Muara Enim sesuai dengan SK yang kami terima dengan Nomor 186/SKP/GNPK-RI PUSAT /V/2020, dan merasa belum pernah menerima Surat tentang Pembekuan Kepengurusan PD GNPK-RI Kabupaten Muara Enim yang ditandatangani oleh ketua umum dan Cap Stempel Basah,” tegasnya.
Antoni juga menyampaikan, kepengurusan PD GNPK-RI Muara Enim masih tetap Sah dan kalaupun ada Surat Pembekuan Kepengurusan GNPK-RI Kabupaten Muara Enim yang memang berasal dari PP GNPK-RI Jakarta dan di tandatangani oleh Ketum Berikut Cap Stempel Basah maka ia mengaku siap mengikuti Perintah Surat tersebut.
“Untuk saat kami masih eksis dan kami masih menjalankan program kerja sesuai dengan AD/ART, tentu untuk saat ini kami PD GNPK-RI Muara Enim masih tetap berjalan sesuai poksi dan sesuai AD/ART,” ungkap Antoni.
Sementara Ketua umum GNPK-RI Jakarta H.M Basri Budi Utomo saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon Seluler mengatakan, bahwasanya pihaknya tidak pernah mengeluarkan atau membekukan PD GNPK-RI Muara Enim di bawah pimpinan Antoni Dequien.
“Sebagai kepengurusan pusat tidak pernah mengganti atau merubah kepengurusan PD GNPK-RI Kabupaten Muara Enim dan saat ini masih dalam Kepengurusan PD GNPK-RI Kabupaten Muara Enim Definitif yaitu saudara Antoni Dequin,” tegas Ketum GNPK-RI Jakarta HM Basri Budi Utomo.
Reporter : Denny R
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful












