Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Ketua Umum SMSI: SMSI Terbentuk Untuk Menopang Program Nawa Cita Presiden Jokowi

Avatar of admin
×

Ketua Umum SMSI: SMSI Terbentuk Untuk Menopang Program Nawa Cita Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini
IMG 20170501 225534
Para wartawan mancanegara mendengarkan penjelasan Ketua Umum SMSI Teguh Santosa, di acara World Press Freedom Day, di JCC, Jakarta Senin (1/5/2017).

JAKARTA, Senin (1/5/2017) suaraindonesia-news.com – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Teguh Santosa mengatakan terbentuknya SMSI, salah satunya bertujuan untuk menopang program Nawa Cita yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan tersebut disampaikan Teguh disela-sela perkenalan organisasi media di hadapan sejumlah wartawan pada acara World Press Freedom Day, di JCC, Jakarta Senin (1/5/2017).

Menurut Teguh, selama ini Presiden Jokowi selalu memperhatikan potensi daerah dan membangun dari pinggir sehingga potensi daerah tergali.

“Jokowi ingin membuat Indonesia Centris, untuk itu SMSI siap menopang melalui jaringan SMSI yang sudah dan sedang dibentuk di seluruh provinsi Indonesia,” lanjut Teguh.

Dikatakan Teguh, Jokowi ingin membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Baca Juga :  Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Akan Menggelar Kongres Ke-7 di Manado

“SMSI akan menopangnya melalui jaringan SMSI yang sudah dan sedang dibentuk di seluruh provinsi Indonesia,” ujar Teguh.

Dikatakan Teguh, SMSI ingin memperkuat SMSI daerah agar bersatu, tumbuh bersama serta berkolaborasi sehingga menjadi suatu kekuatan dan menjadi partner bisnis sesama anggota SMSI.

“Hal ini sejalan dengan program Nawa Cita,” tutur Teguh.

Selain itu kata Teguh, SMSI juga mendapat mandat sebagai penanggung jawab kegiatan pelibatan pers kampus, dan media siber pada peringatan HPN tahun depan. Karenanya Teguh menghimbau para pemegang mandat di daerah, agar mempercepat pembentukan kepengurusan yang masih belum terbentuk.

Menurut Teguh, media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Baca Juga :  Lomba Dayung Perahu Karet Lintas Selat Sunda Segera di Gelar, Tim Dayung Marinir Berlatih Keras

“Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” terang Teguh.

Teguh yang juga Ketua Bidang Luar Negeri PWI Pusat ini lebih lanjut mengatakan SMSI didirikan pada tanggal 21 Maret 2017, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga SMSI telah pula dicatatkan di notaris.

“Kami telah memiliki dan sedang menyusun pengurus SMSI di 27 Provinsi. Di setiap provinsi kami memiliki sekitar 20 sampai 35 perusahaan media siber,” ujar Teguh.

Dalam waktu dekat, sambung Teguh, kepengurusan SMSI akan dilengkapi di 34 provinsi di tanah air. (Zaini)