BOGOR, Selasa (05/07/2022) suaraindonesia-news.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Padang Lawas (Palas) Ahmad Zarnawi Pasaribu mendapat pujian dan sanjungan dari berbagai elemen masyarakat Tabagsel dan elemen mahasiswa nasional.
Plt. Bupati Palas yang menjabat sejak 24 November 2021 itu, pasalnya dinilai membuat keputusan tepat pada perkara Konfilik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Tobing Tinggi Kecamatan Huristak dan Desa Gonting Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Palas, Sumut.
Ketua PB SEMMI Bidang kemahasiswaan dan pemuda Idham Daulay ikut menyoroti jalannya kasus konfilik itu, ia mengapresiasi Ahmad Zarnawi Pasaribu dengan sebutan “pemimpin masa depan palas”.
Menurutnya, pada Perbup No. 141/177/KPTS/2022 Tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Palas Tahun Anggaran 2022, itu merupakan langkah strategis yang patut di Ajumi jempol.
“Teliti dan objektif terhadap masalah-masalah rakyat serta pro kemaslahatan ummat, hal itulah yang dibuktikan Ahmad Zarnawi demi terlaksananya pemilihan yang aman dan kondusif serta kelancaran dan tertib administrasi di daerahnya,” demikian disampaikan Ketua PB SEMMI Bidang kemahasiswaan dan pemuda Idham Daulay kepada media ini melalui telepon seluler, Selasa (05/07/2022).
Disampaikan, sebelumnya konfilik pemilihan Kepdes di Palas terjadi sejak diterbitkannya Surat Keputusan 141/207/KPTS/2022 Tentang Penetapan Nama – Nama Calon Kepala Desa yang berhak mengikuti tahap selanjutnya banyak menuai kontroversi.
Pasalnya, ada kejanggalan oleh panitia kabupaten saat penjaringan, seperti Desa Tobing Tinggi Kecamatan Huristak (Palas). Diketahui dari 4 paslon yang lolos untuk tahapan berikutnya hanya 2 paslon dan juga diketahui merupakan pasangan suami istri (Pasutri).
Kekalahan 2 pasangan calon lainnya seolah di rekayasa karena diduga tidak berdasar pada Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa.
Menurut Idham Hal diduga pun terjadi, hasil tersebut menuai konflik internal dimasyarakat antara yang pro dan kontra berujung pada tindak pidana, dikabarkan beberapa masyarakat yang tidak terima dengan hasil tersebut sudah mulai geram dan hampir melakukan tindakan anarkis.
“Harapannya plt bupati Palas tegas dan memberikan sanksi kepada pihak yabg diduga membuat kegaduhan terkait pemilihan Kepdes,” pungkasnya.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Romla