Reporter: T2g
Jakarta, Kamis (1/12/2016) suaraindonesia-news.com – Menanggapi permintaan dari Kordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak Indonesia (Kornas TRC PAI) Naumi Lania yang mendesak pemerintah agar membentuk kementerian husus anak. Ketua Umum KOMNAS PA Aris Merdeka Sirait menanggapi dengan penuh dukungan.
Menurut Aris Merdeka Sirait, Kalau kita lihat jumlah penduduk Indonesia itu hampir 60% adalah anak anak yang berusia dibawah 18 tahun. Lalu dari segi permasalahan banyak sekali yang melibatkan anak anak yang belum beruntung dan belum mendapatkan perlindungan yang maksimal apalagi budaya kita dalam melindungi anak itu masih minim.
“Dengan perubahan zaman perilaku anak anak berubah lalu kemudian anak anak wajib mendapatkan perlindungan yang maksimal,” terangnya.
Untuk itu kata Sirait, pemerintah dan lembaga aktifis anak harus fokus untuk memberdayakan keluarga itu sebagai garda terdepan untuk memberikan perlindungan terhadap anak.
“Sejak tahun 2009 KOMNAS PA sudah menggagas supaya di buat satu kementerian perlindungan anak, saat itu langsung di respon Presiden SBY dengan menambah nomenklatur kementerian perempuan menjadi kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” jelasnya.
Ia berharap agar pemerintah bisa mewujudkan terbentuknya kementerian perlindungan anak. tukasnya.