Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, Nilai Operasi Truk Pasir Tanpa SKAB Kurang Tegas

Avatar of admin
×

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, Nilai Operasi Truk Pasir Tanpa SKAB Kurang Tegas

Sebarkan artikel ini
IMG 20210308 190226
Sejumlah truk pasir saat terjaring operasi penertiban.

LUMAJANG, Senin (8/3/2021) suaraindonesia-news.com – Operasi penertiban truk pasir dan stockpile tanpa Surat Keterangan Asal Barang (SKAB), Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, Trisno, menilai kurang adanya tindakan tegas dari Satpol PP.

Sebab menurut Trisno, kegiatan operasi itu sudah sering kali dilakukan, dan sudah secara berulang-ulang.

“Operasi seperti itu sudah dilakukan sebulan dua bulan yang lalu, tapi kalau operasinya hanya sosialisasi kapan penertibannya,” kata Trisno kepada media ini.

Dari Komisi C, kata Trisno, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang harus tegas, khususnya Satpol PP harus tegas.

“Jangan hanya sosialisasi, sosialisasi sudah dilakukan berkali-kali. Kalau mereka, para sopir truk, masih saja melanggar. Ini memang banyak oknum-oknum yang harus diberantas,” bebernya.

Baca Juga :  Sigap TNI-Polri Pengkadan Atasi Kemacetan Jalan Poros Provinsi Dampak Banjir Pengkadan

Diketahui, jika operasi penertiban ini berdasarkan Surat Bupati Lumajang Nomor : 800/ /427.46/2021, yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono, yang meminta permohonan bantuan personil untuk kegiatan penertiban stockpile dan SKAB, kepada sejumlah dinas/instansi terkait, seperti TNI, Polri, Satpol PP, BPRD, OP3M, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Lumajang.

“Maksud saya disini adalah, jangan hanya sosialisasi penertiban, tetapi bagaimana melakukan tindakan tegas, seperti tumpahkan pasir atau dikembalikan ke tempat asalnya,” tegas Trisno.

Baca Juga :  Peringatan Tahun Baru Islam, Pemkab Pamekasan Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Kalau tidak seperti itu, kata Trisno, para sopir tidak akan berpengaruh, tindakan tegas sebagai efek jeranya.

“Karena selama ini mereka itu, menganggap pemerintah, seakan-akan tidak ada tindakan, wong hanya dioperasi seperti ini, besuk pun tidak ada. Saya mohon, kalau bisa ini dilakukan tindakan tegas, tumpahkan pasir kembalikan,” pungkasnya.

Terkait adanya kegiatan operasi ini, Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang ataupun Kabid Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Lumajang juga belum memberikan pernyataannya hingga berita ini ditayangkan.

Reporter : Fuad
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful