ACEH TIMURINDONESIA-NEWS.COM– Masih ingat dengan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, Ismail SAg yang ditangkap polisi karena membawa logistik pemilu tanpa pengawalan.
Sejak dua hari lalu, beredar kabar yang diduga sudah pasti bahwa Ismail kembali ditangkap polisi dalam mobil di kawasan Diski Sunggal, Binjai Medan, Kamis (11/12/2014).
Kali ini kasusnya lebih menghebohkan, pasalnya ia dikabarkan ditangkap bersama barang bukti 1,5 sabu-sabu yang ditemukan polisi di dalam mobil.
Informasi yang dihimpun Suara Indonesia-news.com, dari berbagai sumber di Aceh Timur mengungkapkan bahwa Ismail sudah positif ditangkap Kamis (11/12/2014), di Sunggal, Medan. Ismail ditangkap saat berada dalam mobil yang ditumpangi. Belum diketahui jumlah orang di dalam mobil tersebut.
Seorang sumber dari kalangan kantor KIP Aceh Timur menyebutkan, Ismail sudah tidak bisa dihubungi sejak Senin (08/12/2014).
“Isunya memang kami dengar begitu, tapi kami tidak tahu benar atau tidak,” kata sumber tersebut.
Sementara itu, di kalangan pemerintahan di Aceh Timur kabar ditangkapnya Ismail juga sudah sangat menghangat dibicarakan.
“Semua orang mempertanyakan itu, benar gak ya,” kata seorang pejabat pemerintahan yang enggan namanya disebutkan.
Sementara itu, Kapolres Aceh Timur, AKBP Muhajir SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Budi Nasuha Waruwu membenarkan pihaknya sudah menerima kabar tersebut.
“Tidak ada kewajiban pemberitahuan ke kami, dan di mana ditangkap di situ diproses,” kata Iptu Budi.
“Tapi informasi itu sudah benar,” pungkas Iptu Budi Nasuha Waruwu. (RH).