Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukum

Ketua JMSI Sumenep Minta Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus BSPS Diproses Sesuai Hukum

Avatar of admin
×

Ketua JMSI Sumenep Minta Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus BSPS Diproses Sesuai Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20250722 190632
Foto: Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sumenep, Supanji.

SUMENEP, Selasa (22/07) suaraindonesia-news.com – Dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk oknum wartawan, dalam kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep mencuat dan menyita perhatian publik. Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sumenep, Supanji, meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru membentuk opini sebelum proses hukum berjalan secara objektif.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Supanji menyayangkan adanya narasi yang berkembang di media sosial yang cenderung menyudutkan profesi wartawan secara umum. Ia menegaskan bahwa jika memang ada jurnalis yang terbukti terlibat, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau memang benar ada wartawan yang ikut bermain, saya tegaskan, tangkap saja. Tapi jangan menyudutkan semua jurnalis hanya karena opini liar di media sosial,” ujarnya di Sekretariat JMSI Sumenep.

Supanji menyoroti penyebaran informasi yang belum terverifikasi melalui berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook. Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak berdasar dapat merusak reputasi profesi jurnalistik, terutama mereka yang bekerja secara profesional dan berpegang pada kode etik.

“Kami mendukung penegakan hukum. Tetapi kami juga meminta semua pihak berhati-hati dalam menyampaikan informasi, agar tidak menimbulkan generalisasi terhadap seluruh insan pers,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, dan mendorong agar pihak yang memiliki bukti kuat melaporkannya melalui jalur resmi.

“Kalau memang ada bukti, sampaikan langsung ke penyidik. Bukan dibagikan sepotong-potong di media sosial,” tegas Supanji.

Ia mengingatkan pentingnya membedakan antara jurnalis yang berintegritas dengan oknum yang mengatasnamakan wartawan untuk kepentingan pribadi.

“Kami tidak menutup mata. Kalau ada yang terbukti salah, silakan diproses. Namun jangan sampai kasus ini menjadi alat untuk melemahkan kebebasan pers atau membentuk stigma negatif terhadap jurnalis secara umum,” katanya.

Supanji juga berharap organisasi profesi wartawan dan Dewan Pers ikut memantau perkembangan kasus ini serta melakukan pembinaan terhadap anggota agar etika jurnalistik tetap terjaga.

Baca Juga :  Hilang Selama 2 Bulan, Wanita 19 Tahun Ini Akhirnya Ditemukan

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi program BSPS di Sumenep menarik perhatian karena berkaitan langsung dengan bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program tersebut merupakan inisiatif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian warga kurang mampu.

Baca Juga :  Ketahuan Curi 20 Gelondong Kayu Jati, Pelaku Melarikan Diri

Meski sejumlah nama disebut-sebut dalam informasi yang beredar, termasuk dari kalangan media, hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk jurnalis.

“Masyarakat menanti sikap tegas aparat penegak hukum agar semua pihak yang diduga terlibat, siapa pun itu, diproses sesuai hukum,” tutup Supanji.