Ketua Iwondes Mengutuk Keras Penganiayaan Terhadap Wartawan di Madina - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumKriminalRegional

Ketua Iwondes Mengutuk Keras Penganiayaan Terhadap Wartawan di Madina

×

Ketua Iwondes Mengutuk Keras Penganiayaan Terhadap Wartawan di Madina

Sebarkan artikel ini
IMG 20220305 191615
Jefri wartawan yang mengalami penganiayaan di Madina.

DELI SERDANG, Sabtu (05/03/2022) suaraindonesia-news.com – Ketua Ikatan Wartawan Online Deli Serdang (IWONDES), Putra Gunawan Sembiring mengutuk keras atas aksi kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara yang terjadi Jumat (04/03/2022), hal ini diutarakan Putra Gunawan kepada awak media, Sabtu (05/03/2022) di Lubuk Pakam Deli Serdang.

Menurut Putra Gunawan, penganiayaan yang dialami oleh wartawan di Madina jelas – jelas melanggar undang – undang pers No.40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers.

“Penganiayaan yang dilakukan terhadap Jefri (wartawan yang dianiaya) adalah perbuatan intimidasi dan menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistiknya, karena seorang wartawan dalam bekerja dilindungi oleh undang – undang,” tegas Putra Gunawan.

Putra Gunawan berharap kepada pihak penegak hukum, khususnya Polres Mandailing Natal dan Polda Sumatera Utara untuk mengungkap dan segera menangkap para pelaku penganiayaan yang dilakukan secara beramai – ramai tersebut.

“Dan apabila ada oknum aparat yang terlibat dalam penganiayaan tersebut, saya berharap kepada Kapolres dan Kapolda Sumatera Utara untuk menindak tegas terhadap oknum tersebut dan diberikan sangsi yang seberat – beratnya,” sambungnya.

Lebih lanjut Putra Gunawan menjelaskan, apabila penganiayaan yang dilakukan terhadap Jefri terkait pemberitaan tambang ilegal, pihak pengusaha atau pihak terkait yang merasa dirugikan bisa memakai cara yang sudah diatur oleh undang – undang, bukan dengan cara main hakim sendiri.

“Saya berharap kepada Pihak Kepolisian untuk mengungkap kasus ini, karena perbuatannya sudah mencederai kebebasan pers,” sebut wartawan senior ini.

Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian, Putra Gunawan yakin bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) pasti mampu menangkap pelaku – pelaku penganiayaan terhadap Jefri tersebut.

“Polres Madina dan Polda Sumatera Utara pasti dapat menuntaskan kasus ini dan dapat menyeret tersangka ke pengadilan,” harapnya.

Sebelumnya, Jefri Barata Lubis ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan seluler miliknya, Jumat (04/03/2022) menerangkan bahwa dirinya dipukul oleh oknum Organisasi Kepemudaan (OKP) dan kejadian ini terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Kabupaten Madina.

Baca Juga :  Semifinal GSI Jawa Tengah 2024, Tim Pati Berhadapan Tim Kudus

Menurut Jefri, kekerasan yang menimpa dirinya diduga terkait pemberitaan yang menyudutkan salah satu Ketua OKP di Kabupaten Madina.

Baca Juga :  TNI Himbau Agar Berhati-Hati Terhadap Game Pokemon

Masih kata Jefri, Ketua OKP tersebut meminta waktu Jefri untuk bertemu dengan orang suruhan sang ketua.

“Pagi itu dengan menggunakan nomor telpon rekan saya, Ketua OKP tersebut meminta saya agar berbincang-bincang dengan orang suruhannya. Saya sendiri tidak paham maksud dan tujuan dari pertemuan tersebut. Namun, Karena saya menganggap bahwa saya benar, buat apa saya takut untuk bertemu,” Ujar Jefri.

Dijelaskannya, pemberitaan tentang tersangka oknum pelaku penambang ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), membuat gerah pelakunya.

Sehingga oknum pelaku diduga mengirim orang suruhannya untuk menganiaya wartawan yang memberitakan tentang lambannya penanganan proses hukum terhadap oknum tersangka Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), di daerah tersebut.

Kemudian, saat bertemu, tanpa basa-basi, ia langsung dianiya oleh orang suruhan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang sebelumnya diberitakan oleh Jefri.

Akibatnya Jefri mengalami luka memar pada bagian wajah sebelah kanan.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful