Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Ketua FPRM: Taman Kota Langsa Jangan Jadikan Lokasi “Indehoy”

Avatar of admin
×

Ketua FPRM: Taman Kota Langsa Jangan Jadikan Lokasi “Indehoy”

Sebarkan artikel ini
Taman Kota Langsa
Taman Kota Langsa

Reporter: Rusdi Hanafiah

LANGSA ACEH, Sabtu (17/6/2017) suaraindonesia-news.com – Sejumlah kalangan di Kota Langsa meminta agar tidak menjadikan Taman Bambu Runcing sebagai lokasi atau tempat Indehoy.

Salah satunya, permintaan itu disampaikan oleh Ketua FPRM, Nasruddin melalui Media, Jumat (16/6).

Menurutnya, Taman Bambu Runcing (TBR), Taman Hutan Kota serta Taman Hutan Bakau Jalan Setapak, dibangun oleh Pemerintah Kota Langsa tujuannya sebagai wahana atau media rekreasi bagi masyarakat Kota Langsa.

Baca Juga :  Wakil Walikota Marzuki Hamid, Lantik Empat Pejabat Esselon II

“Jadi jangan dinodai dengan berbagai aktifitas yang melanggar terutama nilai Syariat Islam di lokasi itu,” kata Nasruddin.

Lanjutnya, adalah merupakan tanggung jawab bersama warga menjaga fasilitas milik masyarakat tersebut dari aktifitas yang bertentangan dengan norma serta budaya masyarakat Aceh, ujar Nasruddin.

Baca Juga :  Peminat PPPK di Sampang Membludak Capai 935 Orang

“Kepada Wilayatul Hisbah (WH) sebagai lembaga yang diberikan tugas dan kewenangan penegakan qanun Syariat Islam diharapkan untuk melakukan monitoring, sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran syariat,” pinta Nasruddin.