SUMENEP, Sabtu (19/10) suaraindonesia-news.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Zainal Arifin, menyampaikan keprihatinannya terhadap peningkatan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Sumenep, khususnya dalam dua bulan terakhir.
Berdasarkan data terbaru, Zainal Arifin mengungkapkan bahwa terdapat empat kasus KDRT dalam beberapa bulan terakhir, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan para pemangku kepentingan.
“Fenomena ini memerlukan perhatian serius, baik dari pemerintah maupun masyarakat luas. Langkah preventif dan penanganan korban KDRT harus diperkuat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi mengenai kesadaran hak-hak perempuan dan anak sebagai upaya pencegahan jangka panjang. Menurutnya, peran tokoh agama dan masyarakat sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi keluarga.
“Kami mendorong keterlibatan semua pihak untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi keluarga,” tambahnya.
Zainal Arifin menyatakan bahwa pihak DPRD siap mendukung kebijakan yang berpihak pada perlindungan korban KDRT.
“Kami berkomitmen untuk mendorong regulasi yang lebih efektif dalam mengatasi kasus-kasus KDRT di masa mendatang,” tutupnya.












