SUMENEP, Senin (5/5) suaraindonesia-news.com – Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap tanggal 1 Mei menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan para pekerja. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin.
Menurut Zainal, buruh merupakan elemen penting dalam pembangunan daerah dan nasional, sehingga sudah semestinya mendapatkan hak-hak dasar secara adil, termasuk upah layak, perlindungan sosial, serta jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.
“Momentum Hari Buruh ini menjadi alarm untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam mewujudkan keadilan sosial bagi para pekerja,” kata Zainal saat ditemui pada Senin (5/5/2025).
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menciptakan lingkungan kerja yang manusiawi, adil, dan bermartabat.
Zainal menyatakan bahwa DPRD Sumenep siap mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada para pekerja, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran ketenagakerjaan di lapangan.
Selain memperingati semangat perjuangan buruh, ia juga menyoroti praktik yang dinilai merugikan pekerja, seperti penahanan dokumen penting milik buruh oleh perusahaan, serta bentuk-bentuk diskriminasi di tempat kerja.
“Penahanan ijazah atau dokumen pribadi milik buruh adalah pelanggaran hak dasar dan tidak bisa dibenarkan. Praktik seperti ini harus dihentikan,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumenep IV, ia mengajak seluruh pihak untuk membangun sinergi dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan inklusif.