BANGKALAN, Jumat ( 19/10/2018) suaraindonesia-news.com – Nama wakil rakyat kembali tercoreng oleh ulah oknum. Tidak lain Aba Iyut, sapaan akrab Fathorrachman anggota Komisi D, DPRD Bangkalan, Madura dari Partai Hanura.
Anggota DPRD Bangkalan Dapil 4 ini ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Surabaya saat main judi domino di salah satu room VIP Broadway Pub Jl Mayjend Sungkono, bersama bos Rasa Sayang group, Heri Kuncoro warga Jl Jajar Tunggal Surabaya. Selain itu, Kepala Desa inisial SAM warga Desa Kelbung, Sepoloh, Bangkalan, turut diamankan.
Adapun barang bukti yang disita yakni uang Rp 79 Juta, 17 kartu domino serta sebilah pisau penghabisan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan saat jumpa pers mengatakan, sebanyak 16 orang yang diamankan, tapi 3 orang menjadi tersangka, yakni Heri Kuncoro, Fathorrachman, SAM.
Baca Juga: Ratusan Karyawan PT Sentosa Tuntut Gaji Segera Dibayar
“Kami dapati peristiwa pidana perjudian. Dari belasan orang yang diamankan, tiga di antaranya kami tetapkan sebagai tersangka. Yaitu satu orang bandar dan dua orang pemain,” kata Rudi, Kamis (18/10/2018). Dilansir dari potretkota.com “Anggota DPRD Dari Partai Hanura Ditangkap Polisi”.
Menanggapi pemberitaan tersebut Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi, S.E MSi menyatakan hingga saat ini Jumat (19/10) pihaknya masih belum mendapat surat resmi pemberitahuan dari pihak kepolisian terkait kebenaran kejadian penangkapan tersebut sehingga dirinya enggan memberikan pernyataan apapun.
“Belum ada surat resmi dari institusi berwenang terkait benar tidaknya berita tersebut, Jadi saya tidak bisa memberikan pernyataan apapun,” Tuturnya pada suaraindonesia-news.com jumat (19/10) sore.
Reporter : Anam
Editor : Amin
Publisher : Imam