SUMENEP, Selasa (10/3/2020) suaraindonesia-news.com – Menuju Pilkada 2020 Kabupaten Sumenep, enam Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep yang mendaftar melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan kontrak politik dengan cara menandatangani pakta Integritas, di Hotel Utami Sumekar Jl. Trunojoyo No.51, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (10/3).
Enam bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Sumenep tersebut diantaranya, Fattah Jasin, Dony M Siradj, KH Moh Shalahuddin Warits, KH Ali Fikri, Achmad Yunus, dan Abdul Aziz Salim Syabibi. Tiga bagian nama terakhir merupakan pendaftar sebagai bakal Calon Wakil Bupati.
Pada saat acara Rapimcab berlangsung disela itu diteruskan dengan penandatanganan Pakta Integritas yang diikuti oleh 29 PAC PPP se Kabupaten Sumenep.
Ketua DPC PPP Sumenep KH Shalahuddin Warits menjelaskan, pakta integritas berisi 9 poin komitmen.
“Tadi dibacakan 9 Pakta Integritas dan dilakukan penandatanganan sebagai bukti komitmen,” ungkapnya.
Pria yang dikenal loyalitas dan integritasnya ini, menyampaikan, prosesi penandatanganan pakta integritas bertujuan sebagai komitmen bersama dalam menjaga nilai agama dan kekayaan alam yang dimiliki oleh Kabupaten Sumenep.
“Pada intinya menjaga komitmen bersama dalam menjaga Sumenep,” jelas pria yang akrab disapa Ra Mamak itu.
Sementara ketua Desk Pilkada DPC PPP Sumenep, Kiai Ahmad Salim mengatakan, dalam kesempatan ini bagi bakal calon ada 3 hal yang akan menentukan bisa mendapat rekomendasi PPP.
“Pandangan PAC terhadap calon, data otentik, dan keputusan juri,” kata Kiai Salim saat diwawancarai.
Penandatangan pakta integritas tersebut, kata Kiai Salim ada 3 hal, data otentik meliputi komunikasi calon dalam menjalin koalisi dengan partai lain, persentase elektabilitas hasil peniliain lembaga survei, dan kesiapan pendanan.
“Bakal calon yang daftat lewat PPP minimal didukung oleh partai (lain) yang minimal memiliki 3 kursi,” paparnya.
Syarat untuk mendapatkan rekom ada 3 penilaian yang harus dipenuhi oleh para bakal calon. Adapun persentase 3 penentu penilaian untuk mendapat rekom yakni data otentik 50%, pandangan PAC PPP 30% dan penilaian dewan juri 20%. Untuk semua total 100%.
Reporter : Dayat
Editor : Amin
Publisher : Ela













