Ketangkap Nyabu, Petugas Puskesmas Kecamatan Sreseh Ditangkap Polisi

×

Ketangkap Nyabu, Petugas Puskesmas Kecamatan Sreseh Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
ilustrasi tangkap
Ilustrasi

Sampang, Suara Indonesia-News.Com – Jajaran satuan Satnarkoba Polres Sampang kembali berhasil mengamankan inisial DI (35) warga Desa Noreh Kecamatan Sereseh dan SJ (47) warga Desa Labuhan Kecamatan Sereseh Kabupaten Sampang.

Keduanya ditangkap lantaran di duga kuat kedapatan mengkonsumsi barang haram jenis sabu-sabu. Yang lebih mengagetkan lagi salah satu tersangka inisial SJ adalah petugas kesehatan yang keseharianya melayani warga di kantor Pusat Kesahatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Sereseh.

AKP. Arief Kurniadi Kasat Narkoba Polres Sampang saat di konfirmasi terkait penangkapan DI dan SJ yang berstatus Pegawai Negri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan (Dinkes), membenarkan kejadian tersebut.

“Berdasarkan laporan warga kami berhasil mengamankan dua TSK tersebut, saat ini sudah di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya, Sabtu (15/8/2015).

Selain berhasil menciduk dua TSK, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa, 2 buah plastik klip berisi kristal putih diduga SS berat 5,95 gram, uang tunai Rp. 1,2 juta, uang tunai pecahan 1 ringgit Malaysia 7 lembar, 1 unit sepeda motor dan 2 buah hp.

Akibat berbuatanya kedua tersangka tersebut terancam dengan Pasal 112 dan 114 undang-undang RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman palang lama 12 tah un penjara. (nor/luk).