Reporter : Adi Wiyono
Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Usai melakukan pengroyokan seorang anggota Polres Batu, tiga pemuda asal kota Batu di bekuk jajaran Polres Batu, Kini ketiganya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di ruang tahanan Mapolres Batu.
Ketiganya dijebloskan ke Tahanan Mapolres Batu lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi, usai diingatkan agar tidak melakukan tindakan untuk meminta uang dengan cara memaksa kepada pengguna jalan.
“Setelah diingatkan kepada anggota polisi, agar tidak melakukan pemalakan, malah ia tersinggung, akhirnya ketiga pemuda ini melakukan pengeroyokan hingga anggota kami memar dan terluka” Kata Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata saat ditemui, Selasa (19/1/2016)
Menurutnya, ulahnya meminta uang dengan cara memaksa kepada pengguna jalan dengan modus melakukan pengaturan lalu lintas, Dari laporan masyarakat sering terjadi, maka guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Batu
Ketiga pelaku tersebut antara lain Ilham, Samsul Arifin dan Andik, ketiganya adalah warga kelurahan Sisir dan kelurahan Temas kecamatan Batu kota Batu
Kata Leo Simarmata, kronolis itu berawal saat anggota polisi menegur para pemuda ini agar tidak memaksakan meminta uang kepada para pengendara saat melakukan pengaturan lalu lintas, Namun lantaran para pemuda ini dalam kondisi mabuk, mereka justru mengeroyok petugas polisi yang menegurnya hingga polisi tersebut mengalami memar di beberapa bagian tubuh
Puas melakukan pengeroyokan, kata Leo para pelaku kabur begitu saja dan korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Batu yang kemudian Polisi langsung menangkap pelaku
Sementara tiga dari pelaku berhasil di tangkap sedangkan satu rekan pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian
Dan akibat perbuatanya para pelaku di jerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan di ancam dengan hukuman 7 tahun penjara.