BALIKPAPAN, Jum’at (9/5) suaraindonesia-news.com – Tim Opsnal Jatanras Polda Kaltim meringkus seorang pemuda berinisial R (43) di kawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Karang Anyar, Jalan Letjen Soeprapto, Kota Balikpapan, Kaltim pada Rabu, (7/5) dini hari.
Pria berambut gondrong ini diketahui kerap melakukan pengancaman dan pemalakan terhadap para pedagang di malam hari. Ia diamankan polisi setelah dilaporkan oleh warga karena dinilai meresahkan.
“Operasi penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aksi pemalakan di sejumlah warung 24 jam. Ia diketahui kerap melakukan intimidasi terhadap pemilik warung dengan cara mengancam,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, Jum’at, (9/5).
Berbekal informasi, Tim Opsnal Jatanras segera menindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Sehingga pelaku berhasil diamankan.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis badik dengan panjang sekitar 30 cm yang diselipkan di pinggangnya,” jelas Yuliyanto.
Pelaku yang kini sudah mendekam di sel tahanan Polda Kaltim ini juga diketahui seorang residivis dalam kasus pembunuhan, pencurian, dan narkoba.
“Pelaku dan barang bukti berupa sebilah badik sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Yuliyanto juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian bila melihat atau mengalami tindakan kriminal di wilayah hukum Polda Kaltim.












