SUMENEP, Kamis (11/08/2022) suaraindonesia-news.com – Polisi menggerebek sebuah rumah di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang diduga dijadikan tempat prostitusi.
Sebanyak lima orang terduga Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan dalam penggerebekan itu.
“Lima orang wanita tersebut masih dilakukan pemeriksaan atau pendataan di ruang penyidik Reskrim Polsek Saronggi,” kata Kapolsek Saronggi, AKP Joni Wahyudi pada media. Kamis, 11 Agustus 2022.
Joni menjelaskan, aksi penggerebekan bermula dari adanya laporan warga terkait dengan aktivitas prostitusi di rumah tersebut.
Padahal, lanjut Joni, rumah yang juga dikenal dengan sebutan ‘Genteng Biru’ tersebut sebelumnya sudah ditutup oleh polisi atas kasus yang sama.
“Beberapa bulan kemarin sudah ditutup, tapi malah kembali beroperasi. Makanya kita lakukan tindakan penggerebekan,” jelasnya.
Polisi kini tengah melakukan penyelidikan lebih jauh terkait identitas kelima terduga PSK tersebut. Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan terkait pemilik rumah Genteng Biru.
“Semua kita selidiki, intinya tidak boleh ada lagi kegiatan serupa yang meresahkan masyarakat,” tukasnya.
Reporter : Sya
Editor : M. Hendra
Publisher : Nurul Anam