Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

Keputusan Pendidikan Zona Hijau di Deli Serdang Masih Menunggu Hingga Bulan Juli

Avatar of admin
×

Keputusan Pendidikan Zona Hijau di Deli Serdang Masih Menunggu Hingga Bulan Juli

Sebarkan artikel ini
IMG 20200616 211625
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Selasa (16/06/2020).(Foto : M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Selasa (16/06/2020) suaraindonesia-news.com – Efek pandemi Covid-19 sepertinya masih dialami Kabupaten Deli Serdang, hal ini menguatkan ketika Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang masih tetap menunggu setiap petunjuk dari Kementerian Pendidikan terkait pelaksanaan pembelajaran di lingkungan sekolah. Karena saat ini Kabupaten Deli Serdang sudah ditetapkan sebagai kawasan zona merah untuk selanjutnya pelaksanaan pembelajaran masih akan tetap dilakukan melalui daring ketika masuk ajaran tahun baru nanti.

Hal ini pun dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, Yusnaldi saat dimintai tanggapannya terkait ajaran baru tahun 2020, Selasa, (16/6).

“Yang boleh membuka sekolahkan hanya yang hijau dan itu hanya sekitar 6 persen dari total seluruh siswa yang ada di Indonesia.
Dan Deli Serdang adalah salah satu yang termasuk zona merah sekarang ini, maka dari itu pada tanggal 13 Juli jika ditetapkan Kementerian Pendidikan masuk untuk tahun ajaran baru, ya kita masih tetap kayak yang lama. Belajar melalui daring pakai handphone,” kata Yusnaldi.

Baca Juga :  Pengelolaan DBHCHT dan Pajak Rokok Butuh Transparansi Penggunaannya

Dalam hal ini, lanjut Yusnaldi peran orang tua sangat besar terhadap perkembangan pendidikan anak. Dianggap tidak mungkin hanya guru yang berperan tanpa mendapat dukungan dari masing-masing Wali murid.

Telah dijadwalkan pada Minggu pertama masuk ajaran baru nanti masing-masing siswa akan diberikan buku pembelajaran kepada Walimurid agar di rumah bisa dipelajari.

“Buku dibagi nanti untuk pegangan, makanya anak harus tetap didampingi orang tua. Jadi kalau sudah hijau nanti zona kita baru bisa dibuka sekolah tapi itupun tetap harus mengikuti protokol kesehatan. Itupun tetap harus ada persetujuan dari orang tua. Ketika sudah zona hijau orang tua pun kalau merasa anaknya belum aman boleh untuk tidak masuk,” terang Yusnaldi.

Baca Juga :  Cegah Kosumsi Narkoba, 50 Anggota Polres Batu di Test Urine

Masih menurutnya, karena situasi covid-19 ini banyak hal-hal yang harus mereka ikuti sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan. Tujuannya agar sama-sama bisa memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Disebut bagi daerah yang sudah masuk zona hijau boleh dibuka sekolahnya namun tetap mengikuti prokol kesehatan yang ketat.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Amin
Publisher : Ela