Banyuwangi, Suara Indonesia-News.Com- Seperti yang di rilis di media harian pagi nusantara pos hari ini (12/9) kasus pengumpulan fee proyek swakelola rehabilitasi bangunan sekolah bantuan APBN yang telah menyeret tiga orang sebagai tersangka, di pastikan bakal berbuntut panjang.
Salah satu tersangka ririn puji lestari menghendaki rekan rekan kepala sekolah yang terlibat dalam pertemuan itu ikut di hukum.
Dengan nada emosional wanita berkacamata ini melontarkan harapan kepada aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam memproses kasus yang menyeret dirinya sebagai tersangka, ketika di temui wartawan media ini di lapas banyuwangi (11/9) ririn yang sehari hari bertugas sebagai kepala sekolah di salah satu SDN di kecamatan kalibaru wetan itu menegaskan bila dia bukan koordinator pengepul dana fee proyek seperti yang di rilis berbagai media.
Dalam kasus tersebut, ririn malah mengaku sebagai korban. Karena di antara 21 kepala sekolah penerima dana bantuan APBN tersebut hanya dirinya yang di tahan dan di jadikan tersangka, ” mengapa hanya saya saja ” ungkapnya kepada wartawan SI
Bahkan menurut ririn sesuai kesepakatan sebelumnya setelah dana bantuan itu cair ke 21 kasek penerima bantuan akan bertemu di SDN 2 tampo untuk mengumpulkan uang di maksud, ” tetapi bukan saya yang mengkordinir pengumpulan uang itu, waktu itu semua teman kepala sekolah penerima bantuan masih memegang dan menghitung sendiri sendiri uangnya.
Belum sampai di kumpulkan. Jadi pada saat petugas melakukan penggerebekan semua masih memegang uangnya sendiri sendiri. Tetapi kok hanya saya yang di tangkap” imbuh ririn
Ketika di singgung tentang barang bukti uang sebesar 211 juta saat terjadi penggerebekan ririn mengakui bahwa uang tersebut berasal dari dana bantuan APBN untuk proyek swakelola rehab gedung sekolah. Dan terkait uang fee menurut ririn itu sudah menjadi kesepakatan bersama.
Bahkan dari nilai 9 persen itu sesuai juklak dan juknis yang 4 persen adalah untuk biaya konsultan dan sisanya yang 5 persen ?
Yang 4 persen adalah untuk biaya konsultan. Itu sudah di atur dalam juklak juknis dan sisanya katanya untuk kepentingan dinas dan pusat.” Kata ririn.
Ketika di desak untuk menyebutkan siapa oknum yang meminta dan menjelaskan bahwa sisa dana yang 5 persen tersebut adalah untuk kepentingan dinas dan pusat, awalnya ririn ragu untuk menjawab namun akhirnya ririn mau menjawab sambil menerawang kesekeliling ruangan ” yang bilang ya sarpras” ucap ririn tanpa menyebutkan nama. (HR & team )