Reporter : Mustain
Tuban, suaraindonesia-news.com – Dua pemuda warga Desa Glodok, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban masing-masing berinisial BH (19), dan FN (18) keduanya kepergok mencuri Tabung elpiji.
Kasus pencurian tabung elpiji yang dilakukan BH terungkap setelah pelaku diamankan Tono (40) pemilik warung kopi yang berada di depan Pom pengisian bahan Bakar Minyak Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, pada hari Senin (30/5/2016).
Usai berhasil menangkap pelaku, Pemilik warung langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sektor terdekat.
Setelah mendapat laporan Kepala Polsek palang ajun komisaris Murni kamariyah bersama kanit reskrim Aiptu Waheru, SH. bersama Anggota Bripka solihim dan Brigadir Hendri Saswito, SH. langsung ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP), setelah tiba ditempat kejadian tersangka langsung diamankan ke polres tuban.
AKP Murni kamariyah Saat di hubungi wartawan suaraindonesia-news.com menjelaskan, pelaku melakukan aksinya Bukan sendirian melainkan bersama dua temannya. Yang saat ini mendekam di tahanan polres tuban untuk diproses lebih lanjut.
“Alhasil ditempat berbeda tersangka yang berinisial, FH (18) pada hari Rabu (01/6/2016), berhasil ditangkap di Desa Sumurgung, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur,” Terangnya.
Angodo pemilik warung yang berada dipertigaan Desa Sumurgung kecamatan,palang kabupaten tuban. saat dimintai keterangan suaraindonesia-news.com dengan nada kesal karna dirugikan atas pencurian yang dilakukan tersangka tersebut.selain Tabung Elpiji Juga uang sebesar kurang lebih , 600.000 (rupiah).
“Tersangka melakukan aksinya di tiga tempat yang berbeda satu kali di desa sumurgung,dua kali di desa kradenan,” pungkas Kapolsek palang AKP Murni Kamariyah kepada suaraindonesia-news.com