Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Kepala UPT Disdukcapil Kangayan, Akui Adanya Pungli Pengurusan Akta kelahiran, KTP, dan Akta Kematian

Avatar of admin
×

Kepala UPT Disdukcapil Kangayan, Akui Adanya Pungli Pengurusan Akta kelahiran, KTP, dan Akta Kematian

Sebarkan artikel ini
122533 597484 KTP dl
Ilustrasi

Reporter : Umam/Liq

Sumenep, Suara Indonesi-News.Com – Kepala UPT Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kecamatan Kangayan, Akui Adanya pungutan liar (Pungli) Pengurusan akta kelahiran, KTP, dan akta kematian di Kecamatan Kangayan, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Saya cuman ngambil 30 ribu untuk biaya pengiriman, saya bilang ke pemohon kalau itu gratis cuman ongkos kirim yang tidak gratis, maka saya ngambil biaya ke pemohon 30 ribu pak,”kata Sahrini

Baca Juga :  BPN Kota Bogor Adakan Peringatan Hantaru Di Pusdikzi

Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Kangayan saat di hubungi melalui hand phone genggamnya, Rabu (10/2/2016).

Menurut Sahrini, pihaknya tidak pernah meminta atau memungut biaya di atas 30 ribu, kalau 30 ribu ia.

Baca Juga :  Tingkatkan Mutu Pendidikan, Disdik AbdyaTurunkan Tim Pengawas Ke Sekolah

“Kalau ada berita seperti ini, saya yang tidak terima, silahkan di muat saya tuntut nanti,”ancam Sahrini.

Sebelumnya diberitakan, adanya praktek pungutan liar (pungli) di Kecamatan Kangayan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dimana pengurusan KTP di kenakan biaya sebesar 50.000/per KTP.