exodus
BeritaNewsPemerintahan

Kepala SPPG Bradag Jelaskan Status Suspend Terkait IPAL, Sebut Belum Ada Standar Baku dari BGN

×

Kepala SPPG Bradag Jelaskan Status Suspend Terkait IPAL, Sebut Belum Ada Standar Baku dari BGN

Sebarkan artikel ini
IMG 20260611 182731
FOTO: Kepala Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bradag, saat di konfirmasi awak media.

BLORA, Kamis (11/06) suaraindonesia-news.com – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bradag, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Muhammad Ismail Nur Faizin, memberikan penjelasan terkait status suspend yang sempat diberlakukan terhadap dapur SPPG yang dipimpinnya. Menurutnya, pemberlakuan suspend tersebut berkaitan dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), meskipun fasilitas tersebut telah beroperasi sejak 13 April 2026.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (10/6/2026), Ismail mengaku terkejut karena pemberitahuan mengenai suspend diterimanya secara mendadak melalui surat tanpa adanya inspeksi lapangan sebelumnya.

“Terkait suspend sendiri, saya juga bingung. Soalnya tiba-tiba ada surat pemberitahuan yang menjelaskan bahwa dapur SPPG ini terkena suspend terkait IPAL. Padahal IPAL di sini sudah beroperasi sejak tanggal 13 April 2026,” ujar Ismail.

Menurut Ismail, hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk teknis maupun standar baku mengenai IPAL dari Badan Gizi Nasional (BGN). Karena itu, ia mengaku belum memperoleh kejelasan terkait standar yang harus dipenuhi oleh pengelola dapur SPPG.

“Terkait IPAL, dari BGN itu belum ada standarnya sendiri. Belum menjelaskan IPAL ini standarnya bagaimana,” katanya.

Meski demikian, Ismail menyebut persoalan tersebut telah diselesaikan. Setelah mengajukan surat pernyataan pencabutan suspend dan menunjukkan alur serta proses operasional IPAL kepada pihak pengawas melalui panggilan video, status suspend terhadap dapur SPPG Bradag akhirnya dicabut.

Ia menjelaskan bahwa suspend tersebut berlangsung selama dua hari dan operasional dapur kembali berjalan normal pada Sabtu lalu.

Di luar persoalan administratif tersebut, Ismail memastikan kegiatan operasional dapur SPPG Bradag tetap berjalan dengan baik. Terkait persyaratan jumlah sasaran penerima manfaat, ia menyebut dapur yang dipimpinnya telah melampaui ketentuan minimal yang ditetapkan.

“Untuk dapur SPPG di sini, B3-nya sekarang 790-an. Awalnya bahkan sempat mencapai 1.100,” ungkapnya.

Saat ini, SPPG Bradag melayani sebanyak 2.626 penerima manfaat yang tersebar di 31 sekolah pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD).

Ke depan, Ismail berharap cakupan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat diperluas sehingga menjangkau peserta didik pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Alhamdulillah kami bersyukur sudah mendapatkan penerima manfaat, kami melaksanakan tugas dengan baik, dan masyarakat menerima program MBG ini dengan antusias,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait standar IPAL maupun alasan teknis pemberlakuan suspend terhadap dapur SPPG Bradag sebagaimana disampaikan oleh pihak pengelola.

Reporter: Nurul
Editor: Qonita
Publisher: Eka