BeritaPemerintahan

Kepala Perhutani KPH Madura Lakukan Kunjungan Ke Kantor BPN Di Pamekasan

Avatar of admin
×

Kepala Perhutani KPH Madura Lakukan Kunjungan Ke Kantor BPN Di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250305 141945
Foto: Kepala Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura Akhmad Faizal bersama jajaran manajemen saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor BPN.

PAMEKASAN, Rabu (05/03) suaraindonesia-news.com – Dalam rangka membangun sinergi dan komunikasi dengan lembaga pemerintah, Kepala Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura Akhmad Faizal bersama jajaran manajemen melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan pada Rabu, (05/03).

Kepala Perhutani KPH Madura Akhmad Faizal menyampaikan, terima kasih kepada Kepala Kantor BPN Pamekasan atas sinergitas dan komunikasi antara Perhutani dengan BPN yang terjalin sangat baik.

“Kami berharap hal ini tetap berjalan dan ditingkatkan,” tutur Akhmad Faizal.

Menurutnya, Sinergi dengan pihak eksternal, terlebih dengan BPN yang membidangi masalah pertanahan itu suatu keharusan, karena akan berdampak positif bagi Perhutani.

“Maka kita akan terbantu dalam kegiatan pengamanan asset/Tanah Negara berupa kawasan hutan dan asset perusahaan berupa Tanah DK. Dan hal ini dapat memberikan pemahaman pada masyarakat terkait hak dan kewajiban warga Negara terhadap Tanah Negara dan Tanah Perusahaan serta membantu menjaga kondusifitas masyarakat sekitar hutan, yang berimplikasi kelestarian hutan akan tetap terjaga,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Pamekasan Sugiyanto menyampaikan apresiasinya dan ucapan terima kasih atas kunjungan silaturahmi dan koordinasinya ke Kantor Pertanahan Pamekasan dan berharap jalinan silaturahmi dan koordinasi yang berjalan baik ini tetap berkelanjutan.

Baca Juga :  Gugur di Administrasi Tapi Lulus Menjadi PPK, Panwaslih Aceh Utara Akan Dalami Kasus di Baktiya

Pihaknya juga menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerjasama dan membantu Perum Perhutani dalam bersama-sama menjaga tanah/asset Perusahaan Negara dan hal penanganan dan penyelesaian permasalahan agraria.