KOTA BOGOR, Jumat (23/01) suaraindonesia-news.com – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi, S.SIT., M.H., memimpin rapat percepatan penyelesaian tunggakan pekerjaan yang telah melewati Standar Prosedur Operasi Pengaturan dan Pelayanan (SPOPP), bersama para pejabat pengawas dan jajaran, di Aula Kantor Pertanahan Kota Bogor.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam menindaklanjuti arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar pelayanan pertanahan berorientasi pada kepastian dan transparansi waktu. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kinerja organisasi.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor menekankan pentingnya tanggung jawab, ketelitian, dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga koordinasi serta kekompakan antarunit kerja guna mendukung kelancaran pelayanan.
Melalui rapat tersebut, dilakukan evaluasi terhadap penyebab terjadinya tunggakan pekerjaan, pemetaan berbagai kendala yang dihadapi di masing-masing unit kerja, serta pembahasan langkah-langkah percepatan penyelesaian yang terukur dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor juga mendorong seluruh jajaran untuk segera melakukan tindak lanjut sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing, sehingga target penyelesaian pekerjaan dapat tercapai sesuai ketentuan yang berlaku.
Diharapkan, melalui rapat percepatan ini, seluruh tunggakan pekerjaan dapat segera diselesaikan dan ke depan pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai SPOPP. Dengan demikian, kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat diharapkan semakin optimal, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri












