BANGKALAN, Minggu (16/02/2020) suaraindonesia-news.com – Baru-baru ini Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Bangkalan, Madura, Jawa Timur merasa gerah pada pengusaha tower yang diduga tidak memperpanjang ijin dan tidak mengurus perijinannya dalam menjalankan usaha di Kabupaten Bangkalan.
Sehingga pihaknya menghimbau keras agar para pengusaha bisa tertib dengan cara segera memperpanjang perijinannya dan jika belum mengantongi ijin agar segera mengurusnya.
“Bagi pengusaha tower yang belum berijin atau belum memperpanjang ijinnya, kami akan memberikan teguran peringatan 1, 2 dan 3 kali teguran, dan jika masih tidak diindahkan kami akan melakukan tindakan tegas berupa penyegelan, dan jika diperlukan kami akan cabut ijinnya,” kata Ainul Ghufron Kepala DPMPTSP Bangkalan dengan nada tegas.
Menurutnya, selama ini pihaknya sudah melakukan penelusuran perihal keberadaan tower yang ada pada daftar baik di Dinas Kominfo maupun yang ada pada dinasnya serta yang sudah beroperasi, dari hal tersebut pihaknya menduga ada ketidak singkronan yang disebabkan oleh beberapa hal.
“Faktanya memang terdapat perbedaan data antara jumlah tower yang beretribusi dari kominfo, berjumlah sekitar 200 Tower se Kabupaten Bangkalan, sementara yang berijin sekitar 175 tower, ini artinya ada kemungkinan satu (1) tower berisi lebih dari satu (1) hingga tiga (3) shelter operator celluler,” ungkap mantan Camat Modung tersebut secara gamblang.
Ia juga mengatakan ada dugaan pola permainan yang dilakukan oleh oknum terkait sehingga menyebabkan terjadinya ketidak singkronan jumlah data tower yang legal maupun yang diduga ilegal dilapangan.
“Saya yakin fakta dilapangan ada kemungkinan besar lebih dari 200 tower, itu bisa terjadi karna kenakalan beberapa pengusaha tower yang beranggapan cukup berijin kepada pemangku wilayah Desa setempat dengan Perdes tetapi perijinannya tidak diurus,” jelasnya.
Disinggung perihal langkah yang akan ditempuh dalam menyelesaikan permasalahan tersebut Ghufron mengaku sudah memiliki strategi jitu dan mudah dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan perihal kenakalan oknum terkait perihal usaha yang menggunakan media tower.
“Untuk upaya yang akan kami lakukan kedepan, kami akan menyisir sejumlah tower yang bermasalah yang belum berijin maupun yang belum memperpanjang ijinnya, untuk langkah kedepannya kami akan melakukannyan dengan cara, menggunakan GPS dan bekerjasama dengan tenaga ahli untuk melatih staf kami sampai trampil. Kami berharap dengan alat GPS ini, kami dapat mendeteksi sinyal yang ada pada tower yang berlokasi di Bangkalan, sehingga pada akhirnya kami akan mengetahui mana operator yang sudah berijin atau yang belum berijin,” katanya.
Reporter : Anam
Editor : Amin
Publisher : Oca