Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Kepala DKPP Kota Bogor Sampaikan Bahaya Zoonosis

Avatar of admin
×

Kepala DKPP Kota Bogor Sampaikan Bahaya Zoonosis

Sebarkan artikel ini
IMG 20211101 200626
Kepala DKPP Kota Bogor, Anas S Rasmana saat di ruangan kerja.

KOTA BOGOR, Senin (01/11/2021) suaraindonesia-news.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, terus berupaya mendorong kota hujan Bogor bebas rabies dan sampaikan bahaya Zoonosis. Tak hanya itu, Instansi yang di nahodai Anas S Rasmana ini, ingin mendongkrak pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.

Menurutnya, untuk mendongkrak pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 tersebut dengan memanfaatkan program dan bantuan pemerintah pusat, provinsi dan sumber keuangan lain dari masyarakat.

“Hal ini sudah dilaporkan DKPP kepada pak Walikota Bogor dan Bogor Sahabat (Bobat),” kata Anas S Rasmana, Senin (01/11/2021).

Anas menyebut, DKPP telah melakukan vaksinasi rabies, pemberian vitamin dan konsultasi kesehatan hewan.

“Sedikitnya 450 peserta sebagai pemilik hewan peliharaan, termasuk anjing, kucing, musang dan kera,” terang Anas.

Dijelaskan, acara berkaitan dengan peringatan kewaspadaan rabies sedunia dan Kota Bogor sudah bebas rabies, menuju Indonesia bebas rabies tahun 2030.

Baca Juga :  36 Calon Keuchik Di Kecamatan Setia Ikrar Deklarasi Pilchiksung Damai

Lebih jauh Anas mengatakan, betapa bahayanya Zoonosis. Zoonosis adalah jenis penyakit yang dapat ditularkan hewan ke manusia. Penyakit ini umumnya disebabkan oleh berbagai jenis mikroorganisme, seperti bakteri, virus, jamur, atau parasit.

“Zoonosis bisa saja terjadi penular dari hewan liar pada hewan ternak. Maupun hewan peliharaan, bisa saja hewan ke manusia,” ungkap Anas.

Anas juga menyinggung upaya DKPP, dalam rangka pemulihan ekonomi dengan memanfaatkan bantuan pemerintah pusat senilai Rp8.224 miliar. Menurut Anas bantuan itu akan diberikan secara simbolis kepada 6 orang mewakili 84 kelompok penerima bantuan di Kota Bogor.

Baca Juga :  Gubernur Bentuk Dua Posko Terkait Kasus Pungli, Malut Berada Di urutan 15 Tingkat Nasional

Diharapkan, dengan kucuran dana tersebut dapat mendongkrak pertumbuhan perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19. Langkah itu dilakukan tak lain sebagai bentuk upaya pemerintah mengatasi kesulitan ekonomi dan Anas berkeyakin akan ada dampak positif.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Moh Hasanuddin
Publisher : Syaiful