Kepala BPS Abdya: Data Bansos Rastra Bukan Dari BPS

oleh -157 views
Kepala BPS Abdya, H.Bahruddin

ACEH-ABDYA, Rabu (21/2/2018) suaraindonesia-news.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengakui, pihaknya tidak mengeluarkan data penerima sosial beras sejahtera (Bansos Rastra) tahun 2018 yang menimbulkan polemik di kabupaten setempat.

Kepala BPS Abdya, H.Bahruddin menyebutkan, berdasarkan Inpres nomor 7 tahun 2014, selaku penyedia data, BPS bertugas sebagai pemuktakhiran Basis Data Terpadu (BDT) penerima program Simpanan Keluarga Sejahtera, program Indonesia Pintar dan program Indonesia Sehat.

“Data yang telah dikumpulkan pihak BPS sudah diserahkan kepada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Dalam hal ini BPS tidak mengeluarkan data terkait program perlindungan sosial, termasuk dalam hal pendataan keluarga miskin (Rastra),” jelas Bahruddin.

Baca Juga: Dinsos Jember Siap Kawal Distribusi Bansos Beras 

Dijelaskannya, kewenangan pengelolaan dan pemanfaatkan basis data terpadu itu berada pada TNP2K sebagai mana prosesdurnya.

“Masalah penentuan rumah tangga miskin itu bukan kewenangan BPS lagi, karena kita telah selesai mendata sesuai arahan dan petunjuk BPS Pusat,” sebut Bahruddin.

Data hasil pemutakhiran basis data terpadu, disebut Baharuddin, yang diserahkan pihaknya kepada TNP2K melalui BPS Pusat pada tahun 2015 mencatat sebanyak 25.576 ribu rumah tangga penerimaa manfaat.

“Untuk verifikasi data, pada tahun 2017 lalu sudah ditangani oleh Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten (TKP2K),” tuntasnya.

Reporter : Nazli Md
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam

Kepala BPS Abdya, H.Bahruddin

Tinggalkan Balasan